Di DPR, BPKH Beberkan Alasan Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Naik Jadi 70%
Kamis, 26 Januari 2023 - 18:28 WIB
Dia melanjutkan, asumsi itu jika pada 2021 akhir terdapat Rp20 triliun saldo pemupukan dana yang dihasilkan dari tidak berangkatnya haji di 2020-2021, maka pada 2022 sudah diambil saldo simpanannya dan sisanya sekitar Rp15 triliun. Bahwa kemudian di 2023 akan dialokasikan Rp12 triliun, maka otomatis akan mengambil simpanan yang telah ditutup sebesar Rp12 triliun, sehingga di 2024 akan tersisa Rp3 triliun saja.
“Artinya di 2024, saldonya di 2024 ada di kisaran Rp3 triliun, Itu yang akan menjadi biaya yang harus dialokasikan di 2024. Asumsi tanpa adanya kenaikan BPIH artinya di 2024 dengan Rp12 triliun ada sekitar Rp9 triliun yang harus diambil dana pokok yang selama ini dikelola, asumsi sudah memasukkan pengelolaan dana berjalan di 2023-2024,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia menambahkan, pemerintah mengajukan usulan dana haji menjadi 70:30. Apalagi, pada 2022 nilai manfaat yang diberikan per jamaah mencapai hampir Rp60 juta.
“Itulah makannya kenapa usulannya menjadi 70-30, kalau dilihat nilai manfaat yang didistribusikan di 2022 hampir Rp60 juta, kalau disamakan di 2023 ya memang kalau itu yang harus dibayarkan maka Rp60 juta-Rp70 juta yang harus diasumsikan jika usulannya 70%:30%,” pungkasnya.
“Artinya di 2024, saldonya di 2024 ada di kisaran Rp3 triliun, Itu yang akan menjadi biaya yang harus dialokasikan di 2024. Asumsi tanpa adanya kenaikan BPIH artinya di 2024 dengan Rp12 triliun ada sekitar Rp9 triliun yang harus diambil dana pokok yang selama ini dikelola, asumsi sudah memasukkan pengelolaan dana berjalan di 2023-2024,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia menambahkan, pemerintah mengajukan usulan dana haji menjadi 70:30. Apalagi, pada 2022 nilai manfaat yang diberikan per jamaah mencapai hampir Rp60 juta.
“Itulah makannya kenapa usulannya menjadi 70-30, kalau dilihat nilai manfaat yang didistribusikan di 2022 hampir Rp60 juta, kalau disamakan di 2023 ya memang kalau itu yang harus dibayarkan maka Rp60 juta-Rp70 juta yang harus diasumsikan jika usulannya 70%:30%,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :