Izil Azhar Jadi Perantara Gratifikasi Irwandi Yusuf Rp32 Miliar untuk Jaminan Keamanan
Kamis, 26 Januari 2023 - 04:18 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Izil Azhar menjadi perantara gratifikasi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp32 miliar untuk jaminan keamanan pembangunan Dermaga Sabang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Panglima GAM sekaligus tersangka kasus gratifikasi Izi Azhar ditangkap seusai menjadi buron dalam kasus gratifikasi bagi mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh. Saat itu, Irwandi tengah membangun proyek dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan menggunakan APBN.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Irwandi lalu menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah jaminan keamanan.
Baca juga: KPK: Izil Azhar Jadi Perantara Gratifikasi ke Mantan Gubernur Aceh Senilai Rp32 Miliar
Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh. Saat itu, Irwandi tengah membangun proyek dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan menggunakan APBN.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Irwandi lalu menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah jaminan keamanan.
Baca juga: KPK: Izil Azhar Jadi Perantara Gratifikasi ke Mantan Gubernur Aceh Senilai Rp32 Miliar
Lihat Juga :