BPIP Perlu Direvitalisasi untuk Tingkatkan Nasionalisme lewat RUU PIP

Selasa, 14 Juli 2020 - 14:17 WIB
(Baca juga: Pakar Hukum: PIP Penting Diatur dalam UU untuk Perkuat Nasionalisme)

Sejauh ini, Indonesia telah memiliki Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018 yang diteken Presiden Joko Widodo. BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).

Fendy mengatakan, keberadaan BPIP perlu disempurnakan dan direvitalisasi baik dalam organisasi, maupun tugas dan fungsi melalui RUU PIP. "Tak lain agar BPIP dapat menjalankan tugas dan fungsi secara efektif," kata Fendy.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!