BPIP Perlu Direvitalisasi untuk Tingkatkan Nasionalisme lewat RUU PIP

Selasa, 14 Juli 2020 - 14:17 WIB
Pancasila sebagai dasar ideologi negara dinilai final. Namun, tujuan Pancasila mewujudkan negara merdeka, bersatu, adil dan makmur perlu ditanamkan kembali. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pancasila sebagai dasar ideologi negara dinilai sudah final. Namun, tujuan Pancasila mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, adil dan makmur perlu ditanamkan kembali dalam sebuah pembinaan ideologi yang dilakukan secara terencana dan sistematis.

(Baca juga: PKS Minta Jokowi Terbitkan Surpres terkait RUU HIP)



Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Fendi Setyawan mengatakan, salah satu cara agar pembinaan ideologi Pancasila berjalan secara terencana dan sistematis melalui pembentukan Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

"Pertimbangan yuridis kita belum memiliki produk hukum selevel UU yang mengatur pembinaan ideologi Pancasila dan kelembagaan mana yang memiliki tupoksi pembinaan ini," kata Fendy, Selasa (14/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!