Dugaan Keterlibatan Gazalba Saleh Memutuskan Perkara di MA Didalami KPK
Rabu, 25 Januari 2023 - 17:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pendalaman terhadap dua orang terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pendalaman terhadap dua orang terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu materi yang didalami dalam dugaan tersebut yakni perihal pengkondisian vonis yang dilakukan oleh Gazalba Saleh .
Dua orang saksi yang diperiksa tersebut ialah, Atmasari Selaku Pegawai BUMN dan Budiman Gandi Suparman.
"Atmasari, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan rekening bank dari tersangka GS (Gazalba Saleh)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Intip Kekayaan Hakim Agung Gazalba Saleh, Segini Besarannya!
Dua orang saksi yang diperiksa tersebut ialah, Atmasari Selaku Pegawai BUMN dan Budiman Gandi Suparman.
"Atmasari, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan rekening bank dari tersangka GS (Gazalba Saleh)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Intip Kekayaan Hakim Agung Gazalba Saleh, Segini Besarannya!
Lihat Juga :