22 Daerah Masih Cairkan Anggaran Pilkada di Bawah 40%
Selasa, 14 Juli 2020 - 13:16 WIB
Foto/infografis.SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 22 daerah peserta pilkada belum memenuhi pencairan anggaran tahap pertama sebanyak 40%. Padahal besok adalah batas waktu pencairan tahap kedua sebanyak 100%.
“Data yang kami himpun per 13 Juli 2020 pukul 22.00 WIB, itu masih banyak daerah merah. Artinya Pemda yang belum mencairkan NPHD-nya di bawah 40 persen, sangat disayangkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian dalam siaran persnya, Selasa (14/7/2020).
Daerah-daerah yang pencairannya kurang dari 40% antara lain Kabupaten Samosir pencairan anggaran Bawaslu 12,30%, Kabupaten Rejang Lebong pencairan anggaran Bawaslu 39,58%, dan Kabupaten Seluma pencairan anggaran Bawaslu: 28,24%. Kemudian Kota Bandar Lampung pencairan anggaran KPU sebesar 28,21% dan Bawaslu sebesar 21,05%. Kota Metro pencairan KPU sebesar 37,49% dan Bawaslu 38,77%.
(Baca: 65% Daerah Sudah Cairkan Anggaran Pilkada 100%)
Selanjutnya Kabupaten Tasikmalaya pencairan anggaran Bawaslu 15,09%, Kabupaten Kediri pencairan anggaran Bawaslu 36,63%, Kabupaten Malang pencairan anggaran Bawaslu 15,16%, dan Kabupaten Sumenep pencairan anggaran Bawaslu 21,62%. Lalu Kabupaten Luwu Utara pencairan anggaran Bawaslu 31,72%, Kabupaten Maros pencairan anggaran Bawaslu: 11,10%, Kabupaten Soppeng pencairan anggaran Bawaslu 39,12%.
Daerah lainnya yaitu Kabupaten Konawe Utara pencairan anggaran Bawaslu 25,94%, Kabupaten Lombok Utara pencairan anggaran Bawaslu 39,02%, dan Kabupaten Seram Bagian Timur pencairan anggaran KPU 36,92%. Kemudian Kabupaten Halmahera Barat pencairan anggaran KPU 21,91% dan Bawaslu 27,78%.
“Data yang kami himpun per 13 Juli 2020 pukul 22.00 WIB, itu masih banyak daerah merah. Artinya Pemda yang belum mencairkan NPHD-nya di bawah 40 persen, sangat disayangkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian dalam siaran persnya, Selasa (14/7/2020).
Daerah-daerah yang pencairannya kurang dari 40% antara lain Kabupaten Samosir pencairan anggaran Bawaslu 12,30%, Kabupaten Rejang Lebong pencairan anggaran Bawaslu 39,58%, dan Kabupaten Seluma pencairan anggaran Bawaslu: 28,24%. Kemudian Kota Bandar Lampung pencairan anggaran KPU sebesar 28,21% dan Bawaslu sebesar 21,05%. Kota Metro pencairan KPU sebesar 37,49% dan Bawaslu 38,77%.
(Baca: 65% Daerah Sudah Cairkan Anggaran Pilkada 100%)
Selanjutnya Kabupaten Tasikmalaya pencairan anggaran Bawaslu 15,09%, Kabupaten Kediri pencairan anggaran Bawaslu 36,63%, Kabupaten Malang pencairan anggaran Bawaslu 15,16%, dan Kabupaten Sumenep pencairan anggaran Bawaslu 21,62%. Lalu Kabupaten Luwu Utara pencairan anggaran Bawaslu 31,72%, Kabupaten Maros pencairan anggaran Bawaslu: 11,10%, Kabupaten Soppeng pencairan anggaran Bawaslu 39,12%.
Daerah lainnya yaitu Kabupaten Konawe Utara pencairan anggaran Bawaslu 25,94%, Kabupaten Lombok Utara pencairan anggaran Bawaslu 39,02%, dan Kabupaten Seram Bagian Timur pencairan anggaran KPU 36,92%. Kemudian Kabupaten Halmahera Barat pencairan anggaran KPU 21,91% dan Bawaslu 27,78%.
Lihat Juga :