Sudirman Said Berharap Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tak Diikuti Level Atas

Sabtu, 21 Januari 2023 - 16:01 WIB
Sudirman Said Berharap...
Ketua Institut Harkat Negeri Sudirman Said mengatakan, perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan tidak diikuti di level atas kepemimpinan nasional. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Unjuk rasa ribuan kepala desa yang menuntut perpanjangan jabatan dari enam ke sembilan tahun berpeluang terlaksana. Meski demikian diharapkan tuntutan itu tak diikuti level atas terutama dalam kepemimpinan nasional.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Institut Harkat Negeri Sudirman Said. Ia menilai perubahan dalam perpanjangan jabatan kepala desa bisa dimungkinkan. Sekalipun demikian ia menyoroti soal respons cepat dalam aturan itu.

“Aturan diubah dengan cepat, apakah itu tepat? Itu perlu dipertanyakan. Periode 6 tahun sudah sangat cukup, jika dilihat dari latar belakang pembahasan terciptanya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa seharusnya tidak serta merta usulan itu diterima tapi perlu dipelajari secara mendalam,”katanya, Sabtu (21/1/2022).

Baca juga: Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kades di Jombang Berangkat ke Jakarta

Sebelumnya diketahui sejumlah kepala mendatangi Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, 17 Januari 2022. Mereka menuntut agar perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun segera diberlakukan. Unjuk rasa tak berlangsung lama setelah tuntutan mereka diterima DPR.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!