Lukas Enembe Dikabarkan Sakit Keras, KPK: Keadaannya Stabil
Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe stabil. Kabar tersebut menjawab informasi yang menyebutkan Gubernur Papua nonaktif tersebut mengalami sakit keras.
Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurut dia, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari tim medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Hasilnya, kondisi kesehatan Lukas stabil.
"LE dinyatakan drop, sakit keras, faktanya kami memiliki data semuanya, bahwa pantauan dari tim dokter KPK, pantauan dari tim dokter RSPAD dalam keadaan stabil," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023).
"Bahkan kami memiliki gambar-gambar dan visual bagaimana keadaan tersangka LE. Ini kan sesuatu yang kontra produktif di dalam proses-proses penyelesaian perkara," sambungnya.
Ali meminta agar tim kuasa hukum Lukas Enembe tidak berlebihan mengabarkan ke publik ihwal kondisi kesehatan kliennya. KPK meminta agar tim kuasa hukum proporsional dalam mengabarkan keadaan Lukas.
"Kami berharap Pak OC Kaligis tidak melihat dari sisi itu, tapi lebih substantif bagaimana kemudian pembelaan-pembelaan yang proporsional itu yang harus diberikan kepada tersangka," katanya.
Sebelumnya, KPK mengabarkan Lukas sudah kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) pada Jumat, 20 Januari 2023, malam. Lukas diketahui sempat dibantarkan kembali ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, sejak Selasa, 17 Januari 2023.
Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurut dia, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari tim medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Hasilnya, kondisi kesehatan Lukas stabil.
"LE dinyatakan drop, sakit keras, faktanya kami memiliki data semuanya, bahwa pantauan dari tim dokter KPK, pantauan dari tim dokter RSPAD dalam keadaan stabil," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023).
"Bahkan kami memiliki gambar-gambar dan visual bagaimana keadaan tersangka LE. Ini kan sesuatu yang kontra produktif di dalam proses-proses penyelesaian perkara," sambungnya.
Ali meminta agar tim kuasa hukum Lukas Enembe tidak berlebihan mengabarkan ke publik ihwal kondisi kesehatan kliennya. KPK meminta agar tim kuasa hukum proporsional dalam mengabarkan keadaan Lukas.
"Kami berharap Pak OC Kaligis tidak melihat dari sisi itu, tapi lebih substantif bagaimana kemudian pembelaan-pembelaan yang proporsional itu yang harus diberikan kepada tersangka," katanya.
Sebelumnya, KPK mengabarkan Lukas sudah kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) pada Jumat, 20 Januari 2023, malam. Lukas diketahui sempat dibantarkan kembali ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, sejak Selasa, 17 Januari 2023.
tulis komentar anda