Pegawai LAN Meninggal Kena COVID-19, Diawali Demam dan Rapid Test Nonreaktif

Selasa, 14 Juli 2020 - 09:29 WIB
Analis Kebijakan Muda selaku Koordinator Humas dan Protokol LAN, Dian Alin Mulyasari dinyatakan meninggal dunia akibat virus corona jenis baru, COVID-19. FOTO/ILUSTRASI/IST
JAKARTA - Lembaga Administrasi Negara (LAN) kehilangan salah satu pegawai terbaiknya bernama Dian Alin Mulyasari pada Senin (13/7/2020) sekitar pukul 13.20 WIB. Dian yang merupakan Analis Kebijakan Muda selaku Koordinator Humas dan Protokol dinyatakan meninggal dunia akibat virus corona jenis baru, COVID-19 .

Kepala Biro Hukum dan Humas (LAN), Tri Atmojo Sejati mengungkapkan, kasus positif COVID-19 yang diderita Dian berawal dari demam yang dideritanya sejak 3 minggu lalu. "Almarhumah melakukan karantina mandiri. Sakit asma yang sudah diderita almarhumah juga semakin dirasakan," tutur Tri kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Dilanjutkan Tri, selama karantina mandiri, selain terus berkonsultasi dengan dokter, almarhumah juga sempat melakukan dua kali rapid test dengan hasil nonreaktif. Karena keadaan belum membaik, almarhumah berinisiatif melakukan swab test. Hasil yang didapat tidak jauh berbeda dengan hasil rapid test, yaitu negatif COVID-19.( )



Setelah melakukan swab test, dikarenakan kondisi almarhumah belum segera membaik, pada 11 Juli 2020 kembali dilakukan swab test di RS Carolus, dan dinyatakan positif COVID-19.

Menurut Tri, setelah berjuang untuk kesembuhannya, Senin (13/7/2020) kemarin pukul 13.20 WIB, almarhumah menghembuskan napas terakhirnya. "Selamat jalan Ibu Alin, mentor dan rekan kerja terbaik kami di LAN. Kami bersaksi, Ibu adalah orang yang sangat baik," tutur Tri.

"Insyaa Allah tempat terbaik sudah disiapkan di sisi Allah SWT. Aamiin yaa rabbal'alamiin," ucap Tri.( )
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More