Gelar Pertemuan Tertutup, Kemenag Bersama Komisi VIII DPR Bahas Biaya Haji 2023

Jum'at, 20 Januari 2023 - 19:18 WIB
Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR menggelar pertemuan tertutup membahas biaya haji 2023. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menghadiri Forum Group Discussion (FGD) bersama Komisi VIII DPR. Kegiatan tersebut membahas usulan biaya haji 2023.

"Ya insyaallah hadir. Tertutup setahu saya," kata Hilman melalui pesan singkat kepada MNC Portal, Jumat (20/1/2023).

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyampaikan dalam forum ini nantinya DPR kembali ingin mendengar lebih jauh penjelasan terkait biaya haji 2023. Pasalnya, yang baru disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hanya sebatas usulan dari pemerintah saja.





Bukhori mengatakan, forum ini juga akan diikuti seluruh fraksi partai politik di Komisi VIII DPR. "Semua fraksi, karena ini adalah kajian yang bersifat FGD. Memang biasanya bersifat tertutup, karena ini kajiannya adalah untuk pendahuluan," kata Bukhori di Kantor DPP PKS Jakarta, Jumat (20/1/2023).



Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan anggaran operasional Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M setiap jamaah sebesar Rp69,1 juta. Usulan tersebut disampakan Gus Yaqut kepada Komisi VIII DPR pada Rabu, 18 Januari 2023.

Berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444 H/2023 M diusulkan komponen BPIH Rp98,893 juta. BPIH terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp69,193 juta atau 70% yang dibayarkan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta atau 30%.

"Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun 2023 sebesar Rp69,193 juta," kata Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis 19 Januari 2023.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More