KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe Terkait Pembahasan Proyek di Papua

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:26 WIB
Penyidik KPK memeriksa Istri Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Istri Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo, pada Rabu, 28 Januari 2023. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka Bos PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).

Yulce dan Astract dikonfirmasi oleh penyidik soal pertemuan Lukas dengan Rijatono. Dalam pertemuan Lukas dengan Rijatono tersebut, diduga ada pembahasan soal proyek infrastruktur di Papua yang kini sedang disidik KPK. Yulce dan Astract diduga mengetahui ihwal pembahasan proyek tersebut



"Kedua saksi hadir dan bersedia untuk diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka RL. Selanjutnya tim penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan pertemuan tersangka LE dengan tersangka RL yang membahas proyek pembangunan infrastruktur di Papua," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Penjagaan Lukas Enembe Diperketat, Keluarga Berharap Dapat Akses Bertemu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!