Aturan Pilkada Bikin DPR Tuding KPU Curang

Senin, 11 Mei 2015 - 13:46 WIB
Aturan Pilkada Bikin...
Aturan Pilkada Bikin DPR Tuding KPU Curang
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil langah curang, lantaran tidak mengakomidir rekomendasi rapat panitia kerja (panja) Komisi II DPR yang ketiga, terkait solusi keikutsertaan partai politik (parpol) yang bersengketa.

Menurut Fahri, langkah KPU akan membuat ketidakjelasan dan memperumit permasalah parpol yang bersengketa. Maka itu kata dia, harus ada peraturan yang menetertibkan peraturan tersebut sejak awal.

"Ini akan bahaya, kalau ibarat tanding pesertanya ini enggak bagus, ini curang peraturannya, ya nanti ujung-ujungnya akan ada sengketa yang tidak ada jalan keluarnya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Diakui Fahri, jika sejak awal pesertanya sudah tidak sepakat dengan aturan main yang dibuat, pilkada dapat berujung pada sengketa dan konflik di daerah.

"Ujung-ujungnya sengketa dan berdarah-darah. KPU ini kadang-kadang merasa lebih berhak, mengintepretasikan dan lebih berhak mengatur dari para peserta sendiri," jelasnya.

Padahal kata dia, dulu KPU adalah perwakilan parpol, sementara saat ini KPU seperti tidak mendengarkan keinginan parpol.

"Harusnya semua partai peserta didengar dong, jangan KPU punya mau sendiri nanti kacau. Biar jurinya bilang oke dari awal kalau pesertanya enggak oke dari awal, ya tetap saja kacau," tegasnya.

Maka itu imbuh Fahri, wajib bagi KPU sebagai penyelenggara pilkada memiliki kesepakatan pada parpol sebagai peserta. Karena jika tidak, KPU bisa digugat.

"Penyelenggara bisa digugat nanti. KPU penyelenggara bukan peserta, dan peserta itu 10 partai, itu yang harus diterima," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved