Kemenag Pastikan Dana BOS Madrasah Cair
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah segera cair.
Sebelumnya pencairan dana ini sempat mengalami hambatan atas adanya pembaruan anggaran. Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan, sudah ada enam kanwil Kemenag yang mencairkan dana BOS untuk madrasah.
Adapun kanwil lainnya yang belum diminta segera merampungkan pendataan anggaran ini agar semuanya cepat bisa dicairkan seiring adanya revisi akun anggaran yang telah selesai bulan April lalu. ”Beberapa yang belum karena revisi di Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang baru selesai minggu terakhir bulan April,” ungkap Nur Kholis di Jakarta kemarin.
Menurut dia, proses pencairan dana BOS memang sempat mengalami penundaan. Sebelumnya penyaluran anggaran bantuan ini ditargetkan pada awal 2015. Namun hingga April 2015belumjugadapatdicairkan. Hal itu terjadi karena adanya perubahan kebijakan revisi anggaran BOS yang semula dengan akun 57 diubah menjadi akun 521219.
”Sekiranya tidak ada kebijakan perubahan akun dari Kementerian Keuangan, maka dana BOS madrasah bisa cair lebih awal karena juknis (petunjuk teknis)-nya sudah diterbitkan dan diedarkan ke kanwil sejak 10 Januari 2015,” ujarnya.
Dengan adanya perubahan kebijakan itu, Kemenag harus melakukan perubahan juknis, yakni dengan menyesuaikan mekanisme pencairan anggaran barang nonoperasional. ”Kami juga telah melakukan beberapa kali negosiasi dengan Kemenkeu. Ini kami lakukan agar proses pencairan tersebut bisa dipermudah,” ungkapnya.
Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Yahya Umar mengatakan, seharusnya pemerintah juga memperhatikan nasib madrasah yang dikelola swasta. Sebab, menurutnya, lebih dari 90% madrasah di Indonesia masih dikelola masyarakat atau swasta.
Hal ini semestinya juga dapat perhatian dari pemerintah pusat ketimbang terusmenerus mengurusi sekolah negeri. ”Berikan yang mereka butuhkan, banyak dari sekolah kita yang swasta itu semestinya membutuhkan perlakuan lebih dari pemerintah,” ujarnya.
Alfian faisal
Sebelumnya pencairan dana ini sempat mengalami hambatan atas adanya pembaruan anggaran. Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan, sudah ada enam kanwil Kemenag yang mencairkan dana BOS untuk madrasah.
Adapun kanwil lainnya yang belum diminta segera merampungkan pendataan anggaran ini agar semuanya cepat bisa dicairkan seiring adanya revisi akun anggaran yang telah selesai bulan April lalu. ”Beberapa yang belum karena revisi di Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang baru selesai minggu terakhir bulan April,” ungkap Nur Kholis di Jakarta kemarin.
Menurut dia, proses pencairan dana BOS memang sempat mengalami penundaan. Sebelumnya penyaluran anggaran bantuan ini ditargetkan pada awal 2015. Namun hingga April 2015belumjugadapatdicairkan. Hal itu terjadi karena adanya perubahan kebijakan revisi anggaran BOS yang semula dengan akun 57 diubah menjadi akun 521219.
”Sekiranya tidak ada kebijakan perubahan akun dari Kementerian Keuangan, maka dana BOS madrasah bisa cair lebih awal karena juknis (petunjuk teknis)-nya sudah diterbitkan dan diedarkan ke kanwil sejak 10 Januari 2015,” ujarnya.
Dengan adanya perubahan kebijakan itu, Kemenag harus melakukan perubahan juknis, yakni dengan menyesuaikan mekanisme pencairan anggaran barang nonoperasional. ”Kami juga telah melakukan beberapa kali negosiasi dengan Kemenkeu. Ini kami lakukan agar proses pencairan tersebut bisa dipermudah,” ungkapnya.
Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Yahya Umar mengatakan, seharusnya pemerintah juga memperhatikan nasib madrasah yang dikelola swasta. Sebab, menurutnya, lebih dari 90% madrasah di Indonesia masih dikelola masyarakat atau swasta.
Hal ini semestinya juga dapat perhatian dari pemerintah pusat ketimbang terusmenerus mengurusi sekolah negeri. ”Berikan yang mereka butuhkan, banyak dari sekolah kita yang swasta itu semestinya membutuhkan perlakuan lebih dari pemerintah,” ujarnya.
Alfian faisal
(ftr)