Kanal Majapahit Ditemukan

Senin, 11 Mei 2015 - 09:41 WIB
Kanal Majapahit Ditemukan
Kanal Majapahit Ditemukan
A A A
MOJOKERTO - Situs peninggalan Kerajaan Majapahit kembali ditemukan di Trowulan. Sebuah kanal atau saluran air didapati warga di persawahan Dusun Nglinguk, Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, kemarin.

Kanal yang diduga berada di pusat kota kerajaan ini berhasil ditemukan Sodik, 53, warga setempat. Dia menemukan kanal setinggi satu meter dengan panjang tiga meter terbuat dari batu-batu kuno saat menggali tanah untuk bahan batu bata. ”Di kedalaman satu meter, tiba-tiba ada batu bata kuno, lalu saya teruskan menggali,” ungkap Sodik, kemarin.

Merasa ada benda bersejarah, dia penasaran dan terus menggali hingga dasar kanal sedalam satu meter dan panjang tiga meter. Batu bata yang dipakai, kata Sodik, berbeda dengan ukuran batu bata yang dipakai sejumlah bangunan kuno milik Kerajaan Majapahit. ”Agak tipis dan kalau diambil mudah pecah. Mungkin karena usianya yang sudah lama,” ujarnya.

Bentuk kanal yang ditemukan Sodik di lahan sewaan milik Nurmali itu berbeda dengan kanal di areal permukiman area Majapahit lainnya. Selain ukurannya lebih lebar, kanal ini terdiri dari dua fondasi. Temuannya itu sudah dilaporkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan.

Bahkan, petugas dari BPCB sudah merekam temuan itu dan meminta Sodik berhati-hati jika menggali. ”Awalnya batu bata saya ambil, tapi setelah didatangi petugas dari BPCB, saya tidak berani lagi mengambilnya,” ujar kakek dua cucu ini.

Sodik tidak mengetahui pasti fungsi bangunan kanal yang ditemukan itu. Setelah kedatangan petugas beberapa waktu lalu, mereka tidak datang lagi dan menjelaskan apa sebenarnya bangunan ini. ”Sudah dua bulan yang lalu bangunan kuno ini saya gali,” katanya dan berharap agar BPCB menindaklanjuti dengan penggalian susulan hingga semua bangunan kuno itu terlihat.

Dia juga tak keberatan menyerahkan tanah yang disewanya Rp20 juta bersama enam warga lainnya untuk produksi batu bata itu. Asalkan pihak BPCB memberikan ganti rugi layak sesuai dengan uang sewa yang sudah dibayarnya kepada pemilik tanah. ”Saya yakin di tanah bagian ini ada kanal yang sama dan menyambung,” katanya.

Kepala BPCB Jawa Timur di Trowulan Aris Soviani mengungkapkan, pihaknya telah mengukur dan mendokumentasikan kanal temuan Sodik itu. Dia menduga saluran air memiliki keterkaitan dengan bangunan kuno lainnya. ”Sangat mungkin ada saluran lain yang tersambung dan berakhir dengan kolam,” ujar Aris, kemarin.

Memandang istimewa temuan Sodik itu, pihaknya telah merampungkan proposal ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk biaya penggalian lanjutan berikut uang ganti rugi lahan agar penggalian bisa dilakukan dengan maksimal.

Tritus julan
(ftr)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Minta Beras ke Kades,...
Minta Beras ke Kades, Warga Miskin di Bengkulu Dipolisikan
Sultan Mahmud Badaruddin...
Sultan Mahmud Badaruddin II, Harimau Palembang yang Menolak Tunduk hingga Diasingkan
Berita Terkini
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Capai Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
Infografis
Komputer Berusia 2.000...
Komputer Berusia 2.000 Tahun Ditemukan, Ini Fungsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved