Salah Satu Alasan BW Ajukan Praperadilan terhadap Bareskrim

Minggu, 10 Mei 2015 - 19:31 WIB
Salah Satu Alasan BW...
Salah Satu Alasan BW Ajukan Praperadilan terhadap Bareskrim
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman terkait maladministrasi penangkapan dan penyidikan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) urung dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Atas dasar ini, BW menilai pentingnya mengajukan praperadilan dimana penetapan tersangka telah diperluas oleh Mahkamah Konsitusi (MK) masuk dalam objek praperadilan.

"Justru itu saya menyebut MK sebagai dasar bahwa pengadilan berwenang mengadili sah tidaknya penetapan tersangka," ujar Penasihat Hukum BW, Abdul Fikar Hajar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (10/5/2015).

Bagi Fikar, momen praperadilan ini, selain membantu kliennya untuk pembuktikan adanya pelanggaran hukum, juga memberi pembelajaran bagi publik agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

"Tidak hanya dilakukan untuk BW tapi juga bisa ditempatkan sebagai inspirasi atau edukasi kepada masyarakat," jelasnya.

Meski demikian, Fikar tak lupa mengapresiasi kinerja Komnas HAM dan Ombudsman yang menyatakan tindakan Kepolisian terhadap BW adalah melawan hukum. Secara HAM, lanjut dia, Komnas HAM mengatakan adanya pelanggaran penggunaan kekuasaan secara berlebihan.

Sedangkan secara publik, Bareskrim Mabes Polri dinilai tidak melakukan fungsi sebagaimana mestinya yang ditentukan undang-undang. "Itu sudah dibuktikan baik pemeriksaan Komnas HAM maupun Ombudsman," tuturnya.

Ke depannya, pihaknya yakin hukum acara yang tidak bisa ditafsir sembarangan kecuali oleh pengadilan dalam hal ini MK. "Keputusan MK harus kita akui sebagai hukum positif yang berlaku sekarang," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Pesan Gus Mus, Mantan...
Pesan Gus Mus, Mantan Wakil Ketua KPK: Kita Nasihati Pemimpin juga Masyarakat
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
OTT Noel Ebenezer, KPK...
OTT Noel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved