Anak Usia 10 Tahun Gagalkan Penjambretan

Sabtu, 09 Mei 2015 - 11:21 WIB
Anak Usia 10 Tahun Gagalkan...
Anak Usia 10 Tahun Gagalkan Penjambretan
A A A
JAKARTA - Seorang penjahat jalanan menjadi bulan-bulanan warga di Jalan Muray 2, Kelurahan Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kemarin.

Pelaku bernama Akbar alias Adit, 22, ditangkap usai menjambret anak yang masih berusia 10 tahun. Kejadian ini bermula saat korban, Annisa Ramadhani Aulia Putri, 10, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih nopol B 3603 NYT sendirian menuju ke rumah temannya. Tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban dan merampas ponsel Android Smartfren milik korban.

Pelajar kelas IV SDN 06 Ciputat tersebut refleks langsung memegang pinggangnya untuk mempertahankan ponsel hingga tersungkur dan mengalami luka lecet pada bagian dengkul kiri dan pinggang kanan. ”Korban spontan teriak begal. Warga sekitar yang melihat langsung menangkap pelaku,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Hasudungan Damanik kemarin. Setelah itu pelaku yang tertangkap sempat menjadi bulanbulanan warga hingga babak belur.

Pelaku sendiri mengaku baru sekali ini beraksi. Dia nekat menjambret untuk bisa membeli hadiah bagi pacarnya. Akibat perbuatannya, Akbar terancam Pasal 365 KUHP jo Pasal 80 ayat 2 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara. ”Kami sangat salut keberanian bocah yang menghadapi pelaku kejahatan,” tandasnya.

Sementara, Polda Metro Jaya menyita 509 gram sabu dari dua pelaku. Wakil Direktur Reserse Narkoba (Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Bintono mengatakan, dua pelaku yang ditangkap adalah Rusdi,40, dan S,35. Rusdi diringkus polisi karena mengedarkan 500 gram sabu senilai Rp764 juta.

Sedangkan, S adalah orang yang mengambil sabu dari Rusdi untuk diedarkan. Rusdi diringkus polisi di lampu merah Harmoni di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/5). ”Dia ditangkap setelah kita lakukan pengintaian ,” terangnya. Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gembong Yudha mengatakan, awalnya polisi hanya menerima informasi ada seorang satpam di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk jadi pengedar narkoba.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti gerak-gerik setiap satpam di Jalan Hayam Wuruk hingga akhirnya diketahui bahwa Rusdi sebagai pengedar narkoba. Dalam penggeledahan terhadap Rusdi, polisi mendapati 400 gram sabu. Setelah meringkus Rusdi, polisi menangkap rekan Rusdi berinisial S di Jalan Hayam Wuruk. S diringkus dengan barang bukti sabu sebanyak 100 gram.

Rusdi mengaku baru mengambil sabu sebanyak 500 gram itu dari seseorang yang dia temui di Stasiun Beos, satu jam sebelum polisi menangkapnya. ”Rusdi ini dikendalikan oleh seseorang lewat ponsel. Jadi, dia disuruh datang ke Stasiun Beos lalu bertemu orang di sana untuk mengambil sabu,” tutur Gembong.

Kepada penyidik, Rusdi mengaku sudah sekitar enam bulan berjualan sabu. Saat ini polisi masih menelusuri kasus ini hingga pemilik barang. Kini Rusdi dan S mendekam di sel tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Helmi syarif
(bbg)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved