Komisi III Tolak Penyidik KPK dari TNI

Sabtu, 09 Mei 2015 - 05:35 WIB
Komisi III Tolak Penyidik KPK dari TNI
Komisi III Tolak Penyidik KPK dari TNI
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menolak keras keinginan dan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut pegawai termasuk penyidik dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif.

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mempertanyakan kenapa KPK mesti merekrut TNI khususnya menjadi penyidik. Menurut dia, kalau KPK ingin mengambil penyidik yang benar-benar independen, maka harus konsisten dengan pola yang selama ini dilakukan lembaga antikorupsi tersebut.

Maksudnya, KPK mengambil penyidik independen dari unsur penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). "Jadi jangan kesan karena perseteruan KPK dengan Polri, KPK mencari TNI," ujar Trimedya kepada SINDO, Jumat 8 Mei 2015 malam.

Penolakan Komisi III, tutur Trimedya, hampir sama seperti saat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mau mengambil sipir Rutan/Lapas dari TNI. Dia menegaskan, kalau KPK ingin mengambil pegawai atau penyidik dari TNI aturannya pun belum ada.

Komisi III sempat berencana dan mewacanakan akan memanggil KPK memperjelas maksud keinginan mengambil anggota TNI sebagai pegawai. "Kita tanya lah apa motivasinya. Kan sudah semakin harmonis dengan Polri," tandas politikus PDIP ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5290 seconds (0.1#10.140)