Cicih Terancam Hukuman Mati di Abu Dhabi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak pasif untuk membantu tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati. Sebab ada satu TKI asal Karawang Cicih bin Aing Tolib yang terancam hukuman mati di Abu Dhabi yang butuh diselamatkan.
Pernyataan itu dilontarkan politikus Demokrat Saan Mustopa yang membawa serta keluarga Cicih untuk menemui Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid. Saan menjelaskan, keluarga Cicih melapor kepadanya pada awal 2014 lalu yang menyatakan Cicih ditangkap sejak 2013 karena dituduh membunuh anak majikan. Saan meminta pemerintah menurunkan bantuan karena Cicih mengaku tidak membunuh anak majikannya itu.
”Cicih diancam dan diimingimingi tiket pulang ke Indonesia untuk mengakui membunuh anak majikan. Di bawah ancaman Cicih pun mengaku membunuh anak majikan. Namun bukan tiket pulang yang didapat, melainkan dijebloskan ke penjara,” katanya di Kantor BNP2TKI kemarin. Saan mengatakan, sebenarnya yang bekerja di rumah tersebut ada dua orang, yakni Cicih dan satu pekerja dari Filipina.
Pekerja dari Filipina itu awalnya juga dipenjara dengan kasus yang sama, tetapi beberapa malam lalu Cicih mengabarkan pekerja Filipina itu sudah dibebaskan. Dikabarkan karena ada campur tangan Presiden Filipina yang melobi Pemerintah Abu Dhabi. Menurut Saan, kini publik pun berekspektasi tinggi pemerintahan Joko Widodo juga akan berupaya maksimal untuk membebaskan Cicih dari hukuman mati. Sebab keluarga korban tidak mau damai dengan uang diyat, melainkan mendesak Cicih dihukum mati oleh majelis hakim.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menjelaskan, total ada 228 TKI yang terancam hukuman mati. Cicih satu-satunya TKI yang terancam hukuman mati di Abu Dhabi, sementara yang lainnya tersebar di Arab Saudi, Malaysia dan Singapura. Nusron mengakui, Abu Dhabi termasuk kota yang ditutup untuk pengiriman TKI oleh Pemerintah Indonesia baru-baru ini. Namun dia menegaskan, penghentian pengiriman tersebut tidak akan mengganggu hubungan diplomatik kedua negara.
Termasuk juga bukan hambatan dalam upaya melobi Pemerintah Abu Dhabi untuk meringankan hukuman bagi Cicih. ”Kita tidak sedang menutup hubungan diplomasi dengan Abu Dhabi dan hubungan kita baik kok. Intinya kita akan bantu (Cicih) dengan optimal,” jelasnya. Nusron mengatakan, kasus pembunuhan membutuhkan pembelaan dengan usaha yang maksimal daripada TKI yang ditangkap karena narkoba atau sihir di Timur Tengah.
Namun khusus untuk Cicih, dia mengungkapkan, pemerintah sudah berupaya maksimal dengan menyewa pengacara terbaik untuk mendampingi Cicih. Selain itu dalam waktu dekat Menlu Retno Marsudi akan berkunjung ke Uni Emirat Arab dan meminta Pemerintah Abu Dhabi untuk mencari tokoh dari suku setempat yang dihormati untuk melobi keluarga korban agar memaafkan Cicih dengan diyat.
Neneng zubaidah
Pernyataan itu dilontarkan politikus Demokrat Saan Mustopa yang membawa serta keluarga Cicih untuk menemui Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid. Saan menjelaskan, keluarga Cicih melapor kepadanya pada awal 2014 lalu yang menyatakan Cicih ditangkap sejak 2013 karena dituduh membunuh anak majikan. Saan meminta pemerintah menurunkan bantuan karena Cicih mengaku tidak membunuh anak majikannya itu.
”Cicih diancam dan diimingimingi tiket pulang ke Indonesia untuk mengakui membunuh anak majikan. Di bawah ancaman Cicih pun mengaku membunuh anak majikan. Namun bukan tiket pulang yang didapat, melainkan dijebloskan ke penjara,” katanya di Kantor BNP2TKI kemarin. Saan mengatakan, sebenarnya yang bekerja di rumah tersebut ada dua orang, yakni Cicih dan satu pekerja dari Filipina.
Pekerja dari Filipina itu awalnya juga dipenjara dengan kasus yang sama, tetapi beberapa malam lalu Cicih mengabarkan pekerja Filipina itu sudah dibebaskan. Dikabarkan karena ada campur tangan Presiden Filipina yang melobi Pemerintah Abu Dhabi. Menurut Saan, kini publik pun berekspektasi tinggi pemerintahan Joko Widodo juga akan berupaya maksimal untuk membebaskan Cicih dari hukuman mati. Sebab keluarga korban tidak mau damai dengan uang diyat, melainkan mendesak Cicih dihukum mati oleh majelis hakim.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menjelaskan, total ada 228 TKI yang terancam hukuman mati. Cicih satu-satunya TKI yang terancam hukuman mati di Abu Dhabi, sementara yang lainnya tersebar di Arab Saudi, Malaysia dan Singapura. Nusron mengakui, Abu Dhabi termasuk kota yang ditutup untuk pengiriman TKI oleh Pemerintah Indonesia baru-baru ini. Namun dia menegaskan, penghentian pengiriman tersebut tidak akan mengganggu hubungan diplomatik kedua negara.
Termasuk juga bukan hambatan dalam upaya melobi Pemerintah Abu Dhabi untuk meringankan hukuman bagi Cicih. ”Kita tidak sedang menutup hubungan diplomasi dengan Abu Dhabi dan hubungan kita baik kok. Intinya kita akan bantu (Cicih) dengan optimal,” jelasnya. Nusron mengatakan, kasus pembunuhan membutuhkan pembelaan dengan usaha yang maksimal daripada TKI yang ditangkap karena narkoba atau sihir di Timur Tengah.
Namun khusus untuk Cicih, dia mengungkapkan, pemerintah sudah berupaya maksimal dengan menyewa pengacara terbaik untuk mendampingi Cicih. Selain itu dalam waktu dekat Menlu Retno Marsudi akan berkunjung ke Uni Emirat Arab dan meminta Pemerintah Abu Dhabi untuk mencari tokoh dari suku setempat yang dihormati untuk melobi keluarga korban agar memaafkan Cicih dengan diyat.
Neneng zubaidah
(ars)