Tri Dianto: Jero Wacik Tak Siap Terima Karma
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto menilai mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik tak siap menerima karma. Penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilainya sebagai sebuah karma terhadap Jero.
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap ini pun mengkritik Jero Wacik yang memohon bantuan pemerintah maupun Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tri Dianto mengingatkan kepada politikus Partai Demokrat itu bahwa karma masih ada.
"Dan Jero Wacik tidak siap menerima karma. Dia berpikir KPK sekarang bisa diatur oleh SBY," ujar Tri Dianto kepada Sindonews, Rabu (6/5/2015).
Kendati demikian, Tri Dianto tak menampik bahwa KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) bisa diintervensi oleh SBY. "Seperti KPK diintervensi untuk menaikkan status Anas Urbaningrum," imbuhnya.
Dilanjutkannya, permohonan bantuan yang diucapkan Jero itu menguatkan dugaan bahwa SBY saat menjadi presiden bisa mengintervensi KPK. "Jadi, intinya jelas dan tranparan kalau selama ini SBY bisa intervensi KPK di bawah pimpinan Abraham Samad," pungkasnya.
Kemarin, usai diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik KPK, Jero Wacik akhirnya ditahan. (ico)
Baca juga:
Jero Wacik Resmi Ditahan KPK
Resmi Ditahan KPK, Jero: Pak SBY Mohon Bantu Saya
Tak Terima Ditahan, Jero Wacik Memohon ke Jokowi
Minta Bantuan SBY dan Jokowi, Jero Wacik Lebay
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap ini pun mengkritik Jero Wacik yang memohon bantuan pemerintah maupun Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tri Dianto mengingatkan kepada politikus Partai Demokrat itu bahwa karma masih ada.
"Dan Jero Wacik tidak siap menerima karma. Dia berpikir KPK sekarang bisa diatur oleh SBY," ujar Tri Dianto kepada Sindonews, Rabu (6/5/2015).
Kendati demikian, Tri Dianto tak menampik bahwa KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) bisa diintervensi oleh SBY. "Seperti KPK diintervensi untuk menaikkan status Anas Urbaningrum," imbuhnya.
Dilanjutkannya, permohonan bantuan yang diucapkan Jero itu menguatkan dugaan bahwa SBY saat menjadi presiden bisa mengintervensi KPK. "Jadi, intinya jelas dan tranparan kalau selama ini SBY bisa intervensi KPK di bawah pimpinan Abraham Samad," pungkasnya.
Kemarin, usai diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik KPK, Jero Wacik akhirnya ditahan. (ico)
Baca juga:
Jero Wacik Resmi Ditahan KPK
Resmi Ditahan KPK, Jero: Pak SBY Mohon Bantu Saya
Tak Terima Ditahan, Jero Wacik Memohon ke Jokowi
Minta Bantuan SBY dan Jokowi, Jero Wacik Lebay
(kur)