Jero Wacik Resmi Ditahan KPK
A
A
A
JAKARTA - Usai diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik akhirnya ditahan.
Jero yang datang pukul 10.45 WIB, terlihat keluar mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan KPK sekira pukul 19.50 WIB. Dia langsung digelandang ke mobil tahanan.
"Iya betul, penahanan karena penyidik merasa penahanan itu perlu dilakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (5/5/2015).
Priharsa menambahkan, Jero akan ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan. "Iya, JW akan ditahan 20 hari pertama di Rutan Cipinang," tuturnya.
Seperti diketahui, Jero Wacik ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata 2008-2011 serta Menteri ESDM 2011-2013.
Dirinya telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK terkait dugaan korupsi di Kemenbudpar dan di Kementerian ESDM. Jero diduga merugikan negara Rp9,9 miliar selama menjabat Menteri ESDM dan Rp7 miliar saat menjabat Menbudpar.
Jero yang datang pukul 10.45 WIB, terlihat keluar mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan KPK sekira pukul 19.50 WIB. Dia langsung digelandang ke mobil tahanan.
"Iya betul, penahanan karena penyidik merasa penahanan itu perlu dilakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (5/5/2015).
Priharsa menambahkan, Jero akan ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan. "Iya, JW akan ditahan 20 hari pertama di Rutan Cipinang," tuturnya.
Seperti diketahui, Jero Wacik ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata 2008-2011 serta Menteri ESDM 2011-2013.
Dirinya telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK terkait dugaan korupsi di Kemenbudpar dan di Kementerian ESDM. Jero diduga merugikan negara Rp9,9 miliar selama menjabat Menteri ESDM dan Rp7 miliar saat menjabat Menbudpar.
(kri)