Kalah Praperadilan, Jero Wacik Kembali Diperiksa KPK
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
jero mendatangi Gedung KPK pada pukul 10.45 WIB. Ini adalah kali pertama kedatanmgannya ke KPK pasca putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selata yang menolak gugatan praperadilannya pada 28 April lalu.
Jero akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan saat menjabat Menteri ESDM pada tahun 2011-2013.
"Saya dipanggil hari ini, saya memenuhi pemanggilan itu sebagai wujud kooperatif dan taat hukum. Nanti tunggu selesai pemeriksaan saya berikan penjelasan," tutur Jero di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Kader Partai Demokrat ini mengaku akan kooperatif selama pemeriksaan. "Saya memenuhi itu (pemanggilan), enggak melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti," ungkapnya.
KPK juga telah menetapkan Jero dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjadi Menteri Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011.
jero mendatangi Gedung KPK pada pukul 10.45 WIB. Ini adalah kali pertama kedatanmgannya ke KPK pasca putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selata yang menolak gugatan praperadilannya pada 28 April lalu.
Jero akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan saat menjabat Menteri ESDM pada tahun 2011-2013.
"Saya dipanggil hari ini, saya memenuhi pemanggilan itu sebagai wujud kooperatif dan taat hukum. Nanti tunggu selesai pemeriksaan saya berikan penjelasan," tutur Jero di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Kader Partai Demokrat ini mengaku akan kooperatif selama pemeriksaan. "Saya memenuhi itu (pemanggilan), enggak melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti," ungkapnya.
KPK juga telah menetapkan Jero dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjadi Menteri Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011.
(dam)