Pasien RSUD Djasamen Terlantar
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Puluhan tenaga medis, dokter dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih Pematangsiantar, mogok kerja, kemarin.
Mereka menuntut pembayaran jasa medis selama tiga tahun terakhir yang belum dibayar. Terhitung sejak 2013 hingga 2015, jasa medis mereka belum dipenuhi manajemen rumah sakit. Jika ditotal, jumlah tagihan mencapai Rp20 miliar. Sebelum aksi dilakukan, para dokter dan perawat sweeping ke seluruh ruang perawatan untuk memastikan tidak satu pun tenaga medis yang melaksanakan tugasnya hari itu.
Koordinator aksi para tenaga medis RSUD Djasamen Saragih, Reinhard Hutahaen, mendesak wali kota Pematangsiantar mencopot Dirut RSUD, Ria Telambanua. Dia dianggap paling bertanggung jawab karena tidak mampu membayarkan tunjangan jasa medis para perawat dan dokter. ”Jika tunjangan tenaga medis tidak dibayarkan pihak rumah sakit, kami akan terus melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan kami dipenuhi. Sebab, para dokter dan perawat sudah cukup bersabar selama ini,” ujar Reinhard.
Para dokter dan tenaga medis, tandas Reinhard, juga mendesak Wali Kota Pematangsiantar, Hulman Sitorus, mengevaluasi kinerja Ria yang kinerjanya dinilai tidak memuaskan. Akibat aksi mogok tersebut, ratusan pasien rumah sakit menjadi terlantar. Tidak satu pun dokter dan perawat yang melakukan tugasnya. Para keluarga pasien menyesalkan aksi mogok tersebut, karena membahayakan keselamatan pasien. Seorang keluarga pasien, Rani, 32, warga Kecamatan Tanah Jawa, mengatakan, sejak pagi orang tuanya mau berobat karena menderita pernapasan, belum ditangani dokter ataupun perawat.
” Sejak pagi tadi, belum ada dokter dan perawat yang menangani bapak saya. Padahal, saya datang dari Kecamatan Tanah Jawa. Entah kenapa para pegawai mogok kerja semuanya, sehingga pasien dibiarkan terlantar,” kata Rani. Para dokter dan tenaga medis juga melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Pematangsiantar dan diterima Ketua DPRD, Eliakim Simanjuntak. Dia berjanji membantu penyelesaian tuntutan para petugas medis RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Sementara itu, pihak RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar termasuk Dirut Ria N Telambanua tidak bersedia memberikan penjelasan penyebab tidak dibayarkan tunjangan jasa tenaga medis selama tiga tahun.
Ricky hutapea
Mereka menuntut pembayaran jasa medis selama tiga tahun terakhir yang belum dibayar. Terhitung sejak 2013 hingga 2015, jasa medis mereka belum dipenuhi manajemen rumah sakit. Jika ditotal, jumlah tagihan mencapai Rp20 miliar. Sebelum aksi dilakukan, para dokter dan perawat sweeping ke seluruh ruang perawatan untuk memastikan tidak satu pun tenaga medis yang melaksanakan tugasnya hari itu.
Koordinator aksi para tenaga medis RSUD Djasamen Saragih, Reinhard Hutahaen, mendesak wali kota Pematangsiantar mencopot Dirut RSUD, Ria Telambanua. Dia dianggap paling bertanggung jawab karena tidak mampu membayarkan tunjangan jasa medis para perawat dan dokter. ”Jika tunjangan tenaga medis tidak dibayarkan pihak rumah sakit, kami akan terus melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan kami dipenuhi. Sebab, para dokter dan perawat sudah cukup bersabar selama ini,” ujar Reinhard.
Para dokter dan tenaga medis, tandas Reinhard, juga mendesak Wali Kota Pematangsiantar, Hulman Sitorus, mengevaluasi kinerja Ria yang kinerjanya dinilai tidak memuaskan. Akibat aksi mogok tersebut, ratusan pasien rumah sakit menjadi terlantar. Tidak satu pun dokter dan perawat yang melakukan tugasnya. Para keluarga pasien menyesalkan aksi mogok tersebut, karena membahayakan keselamatan pasien. Seorang keluarga pasien, Rani, 32, warga Kecamatan Tanah Jawa, mengatakan, sejak pagi orang tuanya mau berobat karena menderita pernapasan, belum ditangani dokter ataupun perawat.
” Sejak pagi tadi, belum ada dokter dan perawat yang menangani bapak saya. Padahal, saya datang dari Kecamatan Tanah Jawa. Entah kenapa para pegawai mogok kerja semuanya, sehingga pasien dibiarkan terlantar,” kata Rani. Para dokter dan tenaga medis juga melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Pematangsiantar dan diterima Ketua DPRD, Eliakim Simanjuntak. Dia berjanji membantu penyelesaian tuntutan para petugas medis RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Sementara itu, pihak RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar termasuk Dirut Ria N Telambanua tidak bersedia memberikan penjelasan penyebab tidak dibayarkan tunjangan jasa tenaga medis selama tiga tahun.
Ricky hutapea
(ars)