Anggaran Tidak Cair, Dirjen Pas Kemenkumham Mundur

Selasa, 05 Mei 2015 - 08:52 WIB
Anggaran Tidak Cair,...
Anggaran Tidak Cair, Dirjen Pas Kemenkumham Mundur
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Handoyo Sudrajat mengundurkan diri setelah anggaran yang diajukan gagal dicairkan.

Dampaknya, peningkatan keamanan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk Lapas Nusakambangan tidak terlaksana. ”Saya orang yang bertanggung jawab atas kejadian-kejadian di lapas. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, ya saya lakukan itu (mundur),” ungkap Handoyo pada KORAN SINDO di Jakarta kemarin. Padahal, ungkap Handoyo, dalam rangka peningkatan keamanan di Lapas Nusakambangan, akan diteken MoU (memorandum of understanding) dengan Panglima TNI untuk menambah sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, anggaran yang diajukan tersebut pun akan digunakan dalam membeli peralatan untuk keamanan lapas. Namun sayangnya, anggaran yang diajukan ke Dirjen Anggaran Kemenkumham tidak juga cair. Pengajuan dana untuk peningkatan keamanan ini tidak bisa dilepaskan dari berbagai kejadian seperti adanya ancaman kelompok ISIS untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir, terbongkarnya jaringan narkoba, dan pelaksanaan eksekusi mati. Karena itu, ujarnya, sebagai bentuk tanggung jawab moral, langkah paling tepat adalah mengundurkan diri.

”Yang jelas, saya sudah bersurat ke dirjen anggaran bahwa saya perlu ini. Karena di Nusakambangan ada isu ISIS mau menyerang untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir, ada juga petugas lapas yang terlibat (jaringan narkoba). Saya katakan ini tapi anggaran tidak cair. Malu saya sama panglima sudah dukung untuk pos keamanan,” ujarnya.

Handoyo mengajukan surat pengunduran dirinya pada menteri hukum dan HAM tertanggal 29 April 2015. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban atas surat pengunduran dirinya itu. ”Saat ini sedang dalam proses, soalnya harus melalui keputusan presiden,” ujarnya. Handoyo pun mengungkapkan penunjukan petugas pelaksana (plt) akan dilakukan dalam pekan ini. Namun, dirinya belum tahu siapa yang akan menjadi plt dirjen pas.

Pakar hukum tata negara Universitas Khairun, Ternate Margarito Kamis menilai, sikap pengunduran diri yang dilakukan Handoyo sudah tepat. Seharusnya, tidak ada alasan bagi menkumham untuk tidak segera memberikan respons atas pengunduran dirinya. Justru, langkah pengunduran diri Handoyo seharusnya diikuti pejabat lain apabila tidak sanggup lagi menjalankan tugas.

”Itu malah bagus. Jadi kalau menurut saya, berarti kan dia (Handoyo) sudah tidak mampu menunaikan tugas dan kewajibannya. Harus diterima saja. Kalau mau mundur tapi ditahan justru menimbulkan pertanyaan,” ujarnya. Menurut dia, kalaupun ada hal ihwal yang perlu diklarifikasi, itu tetap bisa dilakukan menkumham, sebab mundurnya Handoyo berarti melepas jabatannya saat ini.

Namun, dirinya tetap bisa dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang pernah dilakukan selama menjabat dirjen pas. ”Jadi mundurnya itu tidak menghapus pertanggungjawaban hukum atas tindakannya selama menjabat. Dia hanya meninggalkan jabatannya,” ujarnya.

Nurul adriyana
(ars)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved