Bareskrim Akan Periksa Ahok

Selasa, 05 Mei 2015 - 08:46 WIB
Bareskrim Akan Periksa Ahok
Bareskrim Akan Periksa Ahok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedianya akan diperiksa Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) 2014.

Kepastian tersebut didapat setelah Bareskrim Mabes Polri mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, kemarin. Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, kedatangannya ke Balai Kota untuk berkoordinasi dengan Ahok untuk pengungkapan kasus proyek yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 tersebut. Untuk mengungkap kasus ini, Bareskrim perlu memeriksa staf-staf gubernur untuk menindaklanjutinya.

”Jadi saya harus minta izin dulu sama Pak Gubernur untuk percepatan penanganan kasus ini. Nanti kami akan memeriksa staf-staf, termasuk Pak Ahok di kantornya saja agar tidak mengganggu pekerjaan mereka,” kata Komjen Budi Waseso di Balai Kota kemarin. Sebagai penanggung jawab anggaran perubahan yang digunakan dalam pengadaan UPS, Ahok perlu untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sayangnya Budi belum dapat menyebutkan kapan Ahok akan diperiksa.

Budi meyakini jika akan ada tersangka baru, baik itu dari eksekutif ataupun legislatif dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Saat ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman (mantan kepala seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat) serta Zainal Sulaiman (mantan kepala Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat).

”Nanti selain Ahok, stafnya sekitar 5-10 orang akan kami periksa. Begitu juga dengan anggota dewan. Saat ini anggota dewan Lulung dan Fahmi masih menjadi saksi. Kemungkinan besar akan ada tersangkatersangka lainnya. Biarkan penyidik melakukan penyesuaian waktu pemeriksaan dan penetapan tersangka,” jelasnya. Diketahui, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta menduga ada penyimpangan pengadaan UPS di 49 sekolah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat senilai Rp300 miliar.

UPS yang sudah terpasang di 49 sekolah menengah tersebut terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp128 miliar. Tidak sampai di situ. Bareskrim mungkin juga meminta keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila dibutuhkan. Hal ini kaitannya dengan jabatan Jokowi sebagai mantan gubernur DKI Jakarta. Jika benar Jokowi jadi saksi, pemeriksaan akan dilakukan di ruang kerja Presiden. Namun, saat ini pemeriksaan Jokowi belum diperlukan lantaran pihak eksekutif sudah terwakili Ahok.

”Tidak menutup kemungkinan kami akan menangani kasus ke belakang, yakni pada tahun anggaran 2012 dan 2013 lantaran kita menemukan bukti dugaan korupsi selain UPS. Kalau UPS ini kan sudah masuk perubahan dan sudah diwakili oleh Ahok saat itu,” ungkapnya. Sementara itu, Ahok siap memberikan keterangan dalam kasus pengadaan UPS. Dengan adanya pemeriksaan terhadap dirinya, masyarakat jadi semakin tahu apa yang terjadi di Pemerintahan DKI Jakarta selama ini.

”Saya siap dipanggil. Itu yang saya bilang kan ? Saya kira Pak Haji Lulung dan semua juga pasti senang. Supaya bisa terungkap. Kan ini uang besar. Ini uang melebihi namanya uang Hambalang atau Century kalau dihitung-hitung. Kalau pokir (pokok pikiran) Dewan tiap tahun cair Rp4,5 triliun kan lumayan kalau ada faktor penyimpangan,” tandasnya.

Mantan bupati Belitung Timur itu pun bersedia memberikan data-data yang diperlukan penyidik. ”Bareskrim beruntung nih ada Kabareskrim yang berani bersih kaya gini. Pokoknya akan kami dukung kerja Kabareskrim,” tegasnya. Di bagian lain, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai kedatangan Bareskrim di Balai Kota merupakan sebuah proses hukum. Menurutnya, siapa pun di muka bumi ini tidak ada yang lepas dari kesalahan dan kebal hukum.

Sementara kemarin kuasa hukum Alex Usman, Eri Rossatria, dan Ahmad Affandi mendatangi Bareskrim untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait rencana mereka mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Eri Rossatria mengungkapkan, pengajuan penangguhan penahanan Alex Usman lantaran yang bersangkutan dalam kondisi sakit. ”Penyidik bilang boleh-boleh saja jika mau mengajukan,” katanya.

Saat ditanya keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham ”Lulung” Lunggana dalam kasus ini, Eri menegaskan, kliennya tidak pernah menyebut nama politisi PPP tersebut. Meski begitu, Eri tidak menampik keterlibatan beberapa anggota DPRD Komisi E. ”Ya ada beberapa,” ujarnya.

Bima setiyadi/ khoirul muzakki
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5932 seconds (0.1#10.140)