Alasan KPK Bentuk Satgas Tipikor Bersama Kejagung dan Polri

Senin, 04 Mei 2015 - 16:10 WIB
Alasan KPK Bentuk Satgas...
Alasan KPK Bentuk Satgas Tipikor Bersama Kejagung dan Polri
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat membentuk satuan tugas (satgas) perkara tertentu khususnya mengenai tindak pidana korupsi (tipikor).

Pelaksana tugas (plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyampaikan alasan mengapa perlu adanya sinergi antar aparat penegak hukum. Salah satunya ialah mempermudah penyelesaian kasus tipikor.

Dirinya pun mencontohkan dugaan korupsi APBD DKI Jakarta di mana perkara ini ditangani Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Akan tetapi di sisi lain Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan hal yang sama ke KPK.

"Daripada orang itu dipanggil bolak-balik ke sana kemari, ke KPK ke Bareskrim, saya dengan Pak Kapolri, ayo bikin tim gabungan yuk ikutkan sekalian Kejaksaan kita bikin satu satgas," kata Ruki di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).

Lalu bagaimana mereka membagi tugas pekerjaan? Ruki pun menjelaskan beberapa alternatif bagaimana mereka bersinergi bersama menuntaskan satu perkara tertentu.

Tiga aparat penegak hukum ini pun bisa berbagi tugas dalam upaya menyelesaikan satu persoalan. "Katakanlah nanti penyelidikannya kita lakukan bersama, penyidikannya oleh penyidik KPK diperkuat penyidik Polri penuntutan sudah siap (Kejaksaan)," terangnya.

Ruki optimis apabila kerjasama ini berjalan maka penyelesaian sebuah perkara tipikor bisa berjalan cepat. "Dengan demikian bisa berjalan begitu cepat," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)