Tipu Rp5 Miliar, Mantan Rektor Ditangkap

Kamis, 30 April 2015 - 10:00 WIB
Tipu Rp5 Miliar, Mantan...
Tipu Rp5 Miliar, Mantan Rektor Ditangkap
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap mantan rektor universitas swasta di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp5 miliar.

Tersangka ZZN, 46, dicokok di rumahnya yang berada di Jalan Gading Barat IV, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, pada 18 April lalu. Sebelumnya tersangka telah dilaporkan oleh koleganya pada 27 Maret. ”Tersangka berutang kepada korban. Namun, dia memberikan selembar cheque dan bilyet giro (BG) yang ternyata kosong,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kemarin.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menjelaskan, awalnya tersangka meminjam uang kepada pelapor bernama Rangga Raditha pada Februari 2013. Uang tersebut dipakai tersangka untuk menambah modal pembuatan ready mix beton di perusahaan miliknya, PT NPP. ”Kemudian tersangka juga menjanjikan keuntungan sekitar 5% tiap bulan dan modalnya Rp5 miliar yang dipinjam dari pelapor akan dikembalikan dalam waktu tiga bulan,” katanya.

Setelah jatuh tempo, tersangka tidak juga mengembalikan uang kepada korban. Pada Juli 2013 akhirnya tersangka menyerahkan selembar cheque sebesar Rp5 miliar dan selembar giro Rp200 juta. ”Korban yang mencoba mencairkan cheque dan giro ternyata kosong, tidak ada dananya,” ucapnya.

Di bagian lain, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor berinisial CG menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi honor pekerja dan pemeliharaan jalan senilai Rp19,2 miliar.

Status tersangka tersebut setelah penyidik Sub Ditkrimsus Tindak Pidana Korupsi Polda Jabar melakukan penyelidikan lebih dari enam bulan atas kasus dugaan korupsi yang bersumber dari APBD 2014. ”Iya betul CG tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistio Pudjo kemarin.

Bupati Bogor Nurhayanti enggan berkomentar banyak dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka anak buahnya dalam kasus dugaan korupsi honor pekerja dan pemeliharaan jalan. ”Saya belum terima laporan soal itu,” ucapnya.

Helmi syarif/Haryudi
(bhr)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved