Romi: Rekomendasi DPR ke KPU Berpotensi Langgar Aturan

Kamis, 30 April 2015 - 03:06 WIB
Romi: Rekomendasi DPR...
Romi: Rekomendasi DPR ke KPU Berpotensi Langgar Aturan
A A A
PONTIANAK - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy (Romi) menilai rekomendasi DPR kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerima pencalonan partai dengan putusan pengadilan terakhir (sebelum inkrah) tidak dapat digunakan karena berpotensi melanggar aturan.

Romi mengingatkan dalam Pasal 115 PTUN disebutkan hanya putusan yang berkekuatan hukum tetap yang bisa dilaksanakan. Sementara, putusan yang masih ada upaya banding belum dapat digunakan.

"Apabilapun pejabat TUN itu ketika menerbitkan putusan melampaui kewenangannya, maka pembatalannya (putusan) harus melalui pengujian," ujar Romi di sela-sela kunjungannya di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 29 April 2015.

Oleh karena itu, Romi menganggap keinginan DPR untuk mempersilakan KPU menggunakan hasil putusan yang belum inkrah perlu diperdebatkan. "Itu bertentangan dengan UU karena tidak ada dasar hukumnya," lanjutnya.

Romi melanjutkan, berkaca pada kasus yang yang hampir sama dimana Hakim Konstitusi Patrialis Akbar sempat dipersoalkan di PTUN maka putusan pembatalan baru berlaku ketika yang bersangkutan telah mendapat putusan inkrah dari PTUN.

"Yurisprudensinya Patrialis Akbar yang juga dipersoalkan, walau sudah dibatalkan PTUN tapi dia masih menjabat hakim sebelum putusan inkrah," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Muktamar PPP Tetap Digelar...
Muktamar PPP Tetap Digelar Setelah Pilkada 2020
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Konsolidasi Jelang Pilkada...
Konsolidasi Jelang Pilkada 2024, Mardiono Hadir di Pesisir Barat
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Berita Terkini
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved