Penghuni Dukung Proses Hukum

Rabu, 29 April 2015 - 09:07 WIB
Penghuni Dukung Proses Hukum
Penghuni Dukung Proses Hukum
A A A
JAKARTA - Ratusan penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas siap mendukung proses hukum atas pemukulan yang menimpa dua kontributor televisi yang dilakukan petugas keamanan setempat.

Dukungan disampaikan pada acara konferensi pers di Apartemen Graha Cempaka Mas kemarin. Charly Sianturi, seorang warga Blok C, mengatakan, warga akan terus mengawal proses hukum. ”Rekan wartawan sudah berjuang untuk menyuarakan aspirasi kami. Untuk itu, kami siap mendukung dan menjadi saksi dalam persidangan,” katanya kemarin.

Charly mengetahui persis kejadian pemukulan tersebut. Saat pemukulan terjadi saat dia keluar dari lift. Saat itu di sampingnya ada seorang kepala sekuriti. Saat tidak ada wartawan, pihak keamanan apartemen terus berteriak-teriak sambil melarang warga untuk masuk ke kantor PT Duta Pertiwi. Namun, ketika wartawan tiba, seluruh petugas keamanan diam seribu bahasa.

Ketika ada wartawan juga warga kembali bertanya kepada petugas keamanan perihal pemadaman listrik, namun saat itu mereka bertindak anarkistis. Saat itu kepala sekuriti memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan wartawan. Petugas keamanan pun mendatangi wartawan dan berusaha mengambil kamera. ”Saya sempat melerai karena satu orang wartawan dipukuli enam sampai delapan petugas keamanan,” tuturnya.

Charly mengatakan, apa yang dilakukan petugas keamanan apartemen memang sangat tidak manusiawi. Selanjutnya empat wartawan yang meliput demo tersebut dibawa warga turun ke bawah. Charly siap menjadi saksi bagi wartawan yang menjadi korban. Dua kontributor media elektronik menjadi korban pemukulan saat meliput demo penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (27/4).

Keduanya yakni Rani Sanjaya (RCTI ) dan Robby Kurniawan (Berita Satu TV ). Kejadian ini berawal saat dua korban bersama Don Vito Samarta (SCTV ) dan Muhammad Rizky (Metro TV ) mendapatkan informasi tentang ada aksi demonstrasi warga Apartemen Graha Cempaka Mas.

Demonstrasi digelar karena penghuni protes ada pemadaman listrik oleh pengelola apartemen. Diduga menolak kedatangan wartawan yang meliput demonstrasi tersebut, komandan sekuriti memerintahkan anak buahnya mengusir mereka. Don Vito dan Rizky berhasil menyelamatkan diri. Nahas bagi Robby dan Rani. Keduanya tertangkap dan menjadi bulan bulanan pihak keamanan apartemen.

Keduanya mengalami luka-luka pada bagian wajah dan tubuh. Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, hari ini pihaknya memanggil salah satu terduga pelaku penganiayaan wartawan yang berinisial PH. Senin (27/4) malam pihaknya masih meminta keterangan saksi maupun korban. Pihaknya juga melakukan olah TKP.

Setelah itu semua selesai mulai tergambar siapa yang diduga melakukan pemukulan. ”Kita baru layangkan surat panggilan terhadap yang diduga melakukan pemukulan,” terangnya. Tatan mengatakan, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah setelah dilakukan pemeriksaan terhadap PH.

Intinya Polres Jakarta Pusat berkomitmen melakukan tindak lanjut kasus ini. Ini dilakukan agar ke depan tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap wartawan. ”Ini tentu tindak pidana dan harus ditindaklanjuti,” ujarnya.

Warga apartemen lainnya Heddy Nurilla Siregar mengatakan, saat kejadian dia tengah menghadiri suatu acara dan tidak berada di lokasi kejadian. Namun ketika mendapat informasi ada pemukulan, dia langsung pulang ke Apartemen Graha Cempaka Mas.

Selanjutnya dia menyusun rencana untuk melakukan aksi termasuk konferensi pers. Heddy mengatakan, pemukulan terhadap wartawan terjadi lantaran pihak PT Duta Pertiwi melakukan pemadaman listrik di sejumlah unit. Ini tentu saja merugikan penghuni apartemen. Melihat hal tersebut, dirinya tergerak untuk melakukan aksi perlawanan.

Atiqah Sunarya, staf Humas Sinarmas Land selaku induk perusahaan Duta Pertiwi, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi. Kendati demikian, pihaknya menolak keras ada tindak kekerasan terhadap wartawan. Pihaknya saat ini juga sedang menginventarisasi informasi tentang peristiwa tersebut.

Jika memang ada petugas keamanan yang terbukti melakukan pemukulan, tentu harus diberi sanksi. ”Kita tentu menolak tindakan anarkistis. Untuk itu, kita juga akan melakukan investigasi,” tuturnya.

Pengamat hukum Universitas Pancasila Adnan Hamid mengatakan, wartawan merupakan pekerjaan mulia. Profesi ini menjembatani penyebaran informasi kepada masyarakat. Namun, dalam proses menggali informasi, wartawan kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan misalnya mendapat intimidasi hingga tindak kekerasan.

”Pemberitaan yang disajikan tentu harus objektif. Dalam prosesnya itu mungkin ada pihak yang merasa dirugikan sehingga merasa tidak berkenan dengan kehadiran wartawan,” kata Adnan.

Ridwansyah/ R ratna purnama
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7923 seconds (0.1#10.140)
pixels