Konsumsi Sabu, PNS Pemkab Bogor Ditangkap
A
A
A
BOGOR - Polisi menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang tengah mengonsumsi sabu di rumahnya yang berada di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (24/4).
DH, 40, diketahui menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemang. ”Dari tangan tersangka, kami menyita sabu bekas pakai dan alat isap atau bong. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar pemasok sabu ke tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Yuni Purwanti kemarin.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Sony Mulvianto Utomo, terungkapnya penggunaan narkoba di kalangan PNS, khususnya di tingkat kecamatan, berdasarkan pengembangan kasus serupa sebelumnya. ”Tersangka memang sudah diincar. Kami masih mengembangkan guna membongkar sindikat peredaran narkoba di kalangan PNS,” katanya.
Camat Kemang Wahyu Hadi Setiono mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa bawahannya. Dia meminta semua pihak menjunjung praduga tidak bersalah sebelum ada ketentuan putusan dari pengadilan. ”Setelah putusan pengadilan, baru kami akan memberikan sanksi,” ucapnya.
Sebelumnya Satnarkoba Polres Bogor juga menangkap PNS dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, berinisial PM. Dari tangan tersangka, polisi menyita 4,2 gram ganja.
Saat penangkapan, pelaku yang saat itu sedang piket langsung disergap dan ditemukan barang bukti ganja kering diselipkan di bangku.
Haryudi
DH, 40, diketahui menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemang. ”Dari tangan tersangka, kami menyita sabu bekas pakai dan alat isap atau bong. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar pemasok sabu ke tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Yuni Purwanti kemarin.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Sony Mulvianto Utomo, terungkapnya penggunaan narkoba di kalangan PNS, khususnya di tingkat kecamatan, berdasarkan pengembangan kasus serupa sebelumnya. ”Tersangka memang sudah diincar. Kami masih mengembangkan guna membongkar sindikat peredaran narkoba di kalangan PNS,” katanya.
Camat Kemang Wahyu Hadi Setiono mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa bawahannya. Dia meminta semua pihak menjunjung praduga tidak bersalah sebelum ada ketentuan putusan dari pengadilan. ”Setelah putusan pengadilan, baru kami akan memberikan sanksi,” ucapnya.
Sebelumnya Satnarkoba Polres Bogor juga menangkap PNS dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, berinisial PM. Dari tangan tersangka, polisi menyita 4,2 gram ganja.
Saat penangkapan, pelaku yang saat itu sedang piket langsung disergap dan ditemukan barang bukti ganja kering diselipkan di bangku.
Haryudi
(bhr)