Polisi Incar Apartemen Prostitusi
A
A
A
JAKARTA - Setelah praktik prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, terbongkar, polisi mengincar apartemen lain yang diduga dijadikan tempat transaksi esek-esek.
Penyidik saat ini mengembangkan kasus prostitusi online ke lokasi lain. ”Kemungkinan tersebut bisa saja terjadi, tidak hanya di kos dan apartemen. Itu akan berkembang,” ujar pelaksana tugas (Plt) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Widjanarko kemarin.
Prostitusi di apartemen yang berada di Kalibata berbuntut pada rencana pemeriksaan terhadap pengelola. Jika terindikasi terlibat, bukan tidak mungkin pengelola apartemen bisa dipidana. ”Kami sebagai instansi yang berwenang bakal menindaklanjutinya. Kami akan lihat undang-undang lain yang bisa menjerat pengelola,” katanya.
Tak hanya pengelola apartemen prostitusi, penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga melacak keberadaan operator situs www. sempxxx.comyang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online. Menurut keterangan tersangka FMH, dirinya memberi bagian ke operator sebesar 25%.
Tersangka mempromosikan para pekerja seks komersial (PSK) yang di antaranya masih di bawah umur melalui forum website dan beberapa forum sejenis lain. ”Tersangka ini terdaftar sebagai member di www.sempxxx.com dan www.kruxxx.com,” ucap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah.
Saat ini dua website tersebut sudah tidak dapat diakses lagi karena mengandung unsur pornografi. Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir websiteitu. Dari pengakuan FMH, sejumlah anak baru gede (ABG) yang direkrutnya memperoleh gaji per bulan yang cukup fantastis. ”Menurut pengakuan para korban, mereka digaji ratarata bisa mencapai Rp10-15 juta per bulan,” kata FMH.
Berdasarkan keterangan korban, sistem penggajian bergantung berapa banyak tamu pria yang dilayani setiap bulan. Para PSK ini bisa melayani minimal dua pria hidung belang sehari. Dalam satu bulan, mereka hanya diberi libur satu hari. Para PSK mendapatkan fee sebesar 20-30% dari tarif.
”Katakanlah sepi-sepinya melayani dua pria dalam sehari dengan tarif Rp600.000. Mereka memperoleh Rp200.000. Berarti dalamsehari dapatnya Rp400.000 dikali 29 hari bisa mencapai Rp11 jutalebih,” kataFMH. Beda lagi jika para angel ini di-BO (booking out) di hotel, tarifnya hingga Rp3 juta. ”Kalau di-BO, mereka dapatnya bisa antara Rp600.000-700.000,” ucapnya.
Para angel ini direkrut oleh FMH melalui jejaring sosial Facebook hingga BlackBerry Messenger. Awalnya tersangka menjanjikan calon angel untuk bekerja sebagai model. ”Lalu, nanti ketemu kemudian diwawancara. Dalam wawancara ini diberi tahu kalau model yang dimaksud bukan model di majalah- majalah, tapi model untuk prostitusi dan mereka mau, jadi tidak ada paksaan,” ungkapnya.
Psikolog Universitas Indonesia Farida Haryoko mengungkapkan adanya pola perekrutan dan penjualan PSK melalui jejaring sosial merupakan bentuk kurang siapnya remaja menerima kemajuan teknologi. Mereka sangat mudah tergiur dengan iming-iming kemewahan dengan cara singkat. ”Bukan kemajuan teknologinya, tapi kurangnya wawasan (ketidaktahuan) remaja sehingga mereka dengan mudah tertipu dengan tawaran tersebut,” katanya.
Di sisi lain, ada remaja yang sudah mengetahui pola perekrutan seperti itu, namun tetap saja mau karena mereka ingin sesuatu yang lebih secara materi. Itu dipicu juga dari minimnya pendidikan moral yang cukup dari keluarga. ”Untuk menjadi PSK bukanlah hal mudah bagi mereka yang sudah terbentuk nurani dan moralnya,” ucapnya.
Seharusnya kemajuan teknologi dibarengi kesiapan penggunanya agar bisa memahami dan menggunakan secara bijak. ”Kalau kurang (wawasan), ya bisa terjerumus,” kata Farida.
Helmi syarif/ R ratna purnama
Penyidik saat ini mengembangkan kasus prostitusi online ke lokasi lain. ”Kemungkinan tersebut bisa saja terjadi, tidak hanya di kos dan apartemen. Itu akan berkembang,” ujar pelaksana tugas (Plt) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Widjanarko kemarin.
Prostitusi di apartemen yang berada di Kalibata berbuntut pada rencana pemeriksaan terhadap pengelola. Jika terindikasi terlibat, bukan tidak mungkin pengelola apartemen bisa dipidana. ”Kami sebagai instansi yang berwenang bakal menindaklanjutinya. Kami akan lihat undang-undang lain yang bisa menjerat pengelola,” katanya.
Tak hanya pengelola apartemen prostitusi, penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga melacak keberadaan operator situs www. sempxxx.comyang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online. Menurut keterangan tersangka FMH, dirinya memberi bagian ke operator sebesar 25%.
Tersangka mempromosikan para pekerja seks komersial (PSK) yang di antaranya masih di bawah umur melalui forum website dan beberapa forum sejenis lain. ”Tersangka ini terdaftar sebagai member di www.sempxxx.com dan www.kruxxx.com,” ucap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah.
Saat ini dua website tersebut sudah tidak dapat diakses lagi karena mengandung unsur pornografi. Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir websiteitu. Dari pengakuan FMH, sejumlah anak baru gede (ABG) yang direkrutnya memperoleh gaji per bulan yang cukup fantastis. ”Menurut pengakuan para korban, mereka digaji ratarata bisa mencapai Rp10-15 juta per bulan,” kata FMH.
Berdasarkan keterangan korban, sistem penggajian bergantung berapa banyak tamu pria yang dilayani setiap bulan. Para PSK ini bisa melayani minimal dua pria hidung belang sehari. Dalam satu bulan, mereka hanya diberi libur satu hari. Para PSK mendapatkan fee sebesar 20-30% dari tarif.
”Katakanlah sepi-sepinya melayani dua pria dalam sehari dengan tarif Rp600.000. Mereka memperoleh Rp200.000. Berarti dalamsehari dapatnya Rp400.000 dikali 29 hari bisa mencapai Rp11 jutalebih,” kataFMH. Beda lagi jika para angel ini di-BO (booking out) di hotel, tarifnya hingga Rp3 juta. ”Kalau di-BO, mereka dapatnya bisa antara Rp600.000-700.000,” ucapnya.
Para angel ini direkrut oleh FMH melalui jejaring sosial Facebook hingga BlackBerry Messenger. Awalnya tersangka menjanjikan calon angel untuk bekerja sebagai model. ”Lalu, nanti ketemu kemudian diwawancara. Dalam wawancara ini diberi tahu kalau model yang dimaksud bukan model di majalah- majalah, tapi model untuk prostitusi dan mereka mau, jadi tidak ada paksaan,” ungkapnya.
Psikolog Universitas Indonesia Farida Haryoko mengungkapkan adanya pola perekrutan dan penjualan PSK melalui jejaring sosial merupakan bentuk kurang siapnya remaja menerima kemajuan teknologi. Mereka sangat mudah tergiur dengan iming-iming kemewahan dengan cara singkat. ”Bukan kemajuan teknologinya, tapi kurangnya wawasan (ketidaktahuan) remaja sehingga mereka dengan mudah tertipu dengan tawaran tersebut,” katanya.
Di sisi lain, ada remaja yang sudah mengetahui pola perekrutan seperti itu, namun tetap saja mau karena mereka ingin sesuatu yang lebih secara materi. Itu dipicu juga dari minimnya pendidikan moral yang cukup dari keluarga. ”Untuk menjadi PSK bukanlah hal mudah bagi mereka yang sudah terbentuk nurani dan moralnya,” ucapnya.
Seharusnya kemajuan teknologi dibarengi kesiapan penggunanya agar bisa memahami dan menggunakan secara bijak. ”Kalau kurang (wawasan), ya bisa terjerumus,” kata Farida.
Helmi syarif/ R ratna purnama
(ftr)