KPK Perpanjang Masa Penahanan Suryadharma Ali

Selasa, 28 April 2015 - 22:13 WIB
KPK Perpanjang Masa...
KPK Perpanjang Masa Penahanan Suryadharma Ali
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA, tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

SDA ditahan sejak 10 April 2015. Dia ditahan selama 20 hari ke depan. KPK pun telah memperpnajng penahanan SDA terhitung mulai Kamis 30 April 2015.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari untuk SDA per hari Kamis besok," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, HR Rasuna said, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Pada hari ini, SDA enjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepadanya.

Dalam pemeriksaan, mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunanmenolak menandatangani berita acara. "Hari ini pemeriksaan. Tersangka menolak menandatangani berita acara. Tapi tidak berpengaruh," tuturnya.
(dam)
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Profil Ayatollah Ali...
Profil Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Tewas Diserang AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved