KPK Perpanjang Masa Penahanan Suryadharma Ali

Selasa, 28 April 2015 - 22:13 WIB
KPK Perpanjang Masa...
KPK Perpanjang Masa Penahanan Suryadharma Ali
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA, tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

SDA ditahan sejak 10 April 2015. Dia ditahan selama 20 hari ke depan. KPK pun telah memperpnajng penahanan SDA terhitung mulai Kamis 30 April 2015.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari untuk SDA per hari Kamis besok," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, HR Rasuna said, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Pada hari ini, SDA enjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepadanya.

Dalam pemeriksaan, mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunanmenolak menandatangani berita acara. "Hari ini pemeriksaan. Tersangka menolak menandatangani berita acara. Tapi tidak berpengaruh," tuturnya.
(dam)
Berita Terkini
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved