KPK Perpanjang Masa Penahanan Suryadharma Ali

Selasa, 28 April 2015 - 22:13 WIB
KPK Perpanjang Masa...
KPK Perpanjang Masa Penahanan Suryadharma Ali
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA, tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

SDA ditahan sejak 10 April 2015. Dia ditahan selama 20 hari ke depan. KPK pun telah memperpnajng penahanan SDA terhitung mulai Kamis 30 April 2015.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari untuk SDA per hari Kamis besok," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, HR Rasuna said, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Pada hari ini, SDA enjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepadanya.

Dalam pemeriksaan, mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunanmenolak menandatangani berita acara. "Hari ini pemeriksaan. Tersangka menolak menandatangani berita acara. Tapi tidak berpengaruh," tuturnya.
(dam)
Berita Terkini
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved