KPK Periksa 170 Saksi untuk Ungkap Korupsi Haji

Selasa, 28 April 2015 - 14:30 WIB
KPK Periksa 170 Saksi...
KPK Periksa 170 Saksi untuk Ungkap Korupsi Haji
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memerlukan keterangan banyak saksi dalam menyidik kasus dugaan korupsi penggunaan dana haji yang melibatkan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).

Bahkan, jumlah saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan untuk kasus ini lebih dari seratus orang. "170 saksi dan belakangan pihak swasta, sebagian besar sudah dikonfrimasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Adapun keterangan yang diberikan saksi menyangkut, prosedur, tata cara dan kebijakan atas sisa pemanfaatan kuota haji.

"Soal yang mereka ketahui, lihat, dengar soal sisa pemanfaatan kuota haji. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengklarifikasi," terangnya.

Dia mengaku sampai saat ini KPK belum meetapkan tersangka lain dugaan korupsi penyelenggaran ibadah haji tahun 2012-2013. "Sampai sejauh ini KPK masih pada fokus dengan tersangka SDA," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0982 seconds (0.1#10.140)