KPK Periksa 8 Saksi Kebut Kasus SDA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA).
Kali ini, KPK memeriksa delapan orang pihak swasta yang akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk dugaan tindak pidana korupsi penyelengaraan ibadah haji tahun 2012-2013 dengan tersangka SDA.
Mereka yang dipanggil antara lain, Ahmad Ikdam Muslihudin, Warsum Sopingi Mufid, Agus Zulfikar Mubarak, Naufal Abdullah Katbin, Nugroho Wirawan Bin Sularno, Suwondo Yudhistiro Sunarto, Aan Hasan Selamet, dan Ali Masyhar Ashifuddin.
"Sebagai saksi SDA," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Selain itu, di hari ini KPK juga memeriksa SDA sebagai tersangka. Dia datang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke lobi Gedung KPK tanpa berkomentar.
"SDA, sebagai tersangka," ujar Priharsa.
Kali ini, KPK memeriksa delapan orang pihak swasta yang akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk dugaan tindak pidana korupsi penyelengaraan ibadah haji tahun 2012-2013 dengan tersangka SDA.
Mereka yang dipanggil antara lain, Ahmad Ikdam Muslihudin, Warsum Sopingi Mufid, Agus Zulfikar Mubarak, Naufal Abdullah Katbin, Nugroho Wirawan Bin Sularno, Suwondo Yudhistiro Sunarto, Aan Hasan Selamet, dan Ali Masyhar Ashifuddin.
"Sebagai saksi SDA," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Selain itu, di hari ini KPK juga memeriksa SDA sebagai tersangka. Dia datang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke lobi Gedung KPK tanpa berkomentar.
"SDA, sebagai tersangka," ujar Priharsa.
(maf)