Waktu Reses DPR Diusulkan Dikurangi

Selasa, 28 April 2015 - 10:17 WIB
Waktu Reses DPR Diusulkan Dikurangi
Waktu Reses DPR Diusulkan Dikurangi
A A A
JAKARTA - Waktu reses bagi anggota DPR diusulkan dikurangi dari satu bulan menjadi dua minggu agar anggota DPR bisa maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas lainnya, termasuk urusan legislasi.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Firman Soebagyo mengatakan, tugas legislasi anggota DPR cukup padat. Target pembahasan rancangan undang- undang (RUU) untuk menjadi UU pada Program Legislasi Nasional (Prolgenas) jangka menengah sebanyak 159. Adapun RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas 2015 sebanyak 37.

Tapi, faktanya pada masa sidang ketiga yang sudah berakhir pada Jumat (24/4), DPR belum juga menghasilkan produk legislasi. ”Kita perlu waktu khusus untuk membahas RUU. Ini yang harus dilakukan untuk mengejar target legislasi itu,” ujarnya. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai wajar apabila waktu pada masa sidang DPR saat ini menjadi lebih sedikit.

Itu akibat kebijakan masa reses yang dulunya empat kali setahun kini menjadi lima kali. ”Itu dilakukan karena diharapkan kualitas kunjungan anggota Dewan ke dapil (daerah pemilihan) benar-benar baik,” kata Agus di Gedung DPR.

Kiswondari
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8791 seconds (0.1#10.140)