Mucikari Rekrut PSK via Facebook
A
A
A
JAKARTA - Mucikari pekerja seks di bawah umur yang digerebek di sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, merekrut korban dari jejaring sosial Facebook.
Pengakuan ini diungkapkan tersangka FMH saat diperiksa. Mereka memang ditawari untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan menerima tawaran tersebut karena membutuhkan pekerjaan. ”Masalahnya yang dipekerjakan ini anak di bawah umur,” ujar Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah kemarin.
Selain melalui Facebook, perekrutan para PSK juga dilakukan secara konvensional. ”Ada juga yang mouthto mouth, sesama merekasaja salingmenawarkan,” ucapnya. FMH ditangkap bersama sejumlah PSK di bawah umur di sebuah apartemen yang berada di Kalibata, Jumat (24/4). FMH menggelar aktivitas prostitusi yang dipromosikan secara online melalui www.sempxxx.com.
Dalam website tersebut, tersangka mengharuskan calon pelanggan untuk membayar down payment (DP). Setelah itu, calon pelanggan diberikan password kemudian PIN BlackBerry tersangka. Lalu, calon pelanggan bisa memilih PSK. Praktik prostitusi online ini dilakukan di sebuah kamar yang berada di Tower H, sebuah apartemen di Kalibata.
SN, 16, pekerja seks anak di apartemen tersebut, ternyata sedang hamil enam bulan. Warga Bojong Gede, Bogor, ini memilih menjadi PSK setelah dihamili pacarnya. Selain SN, masih ada lima PSK lain, dua di antaranya berusia di bawah umur yakni NSP, 14, dan MSP, 17. ”Saya hamil sama pacar. Dia kabur waktu saya bilang hamil,” kata SN.
Setiap melayani tamu pria di apartemen, biasanya SN sudah di-booking melalui papi (mucikari) sehingga dia hanya datang dan langsung masuk kamar. ”Saya cuma datang ketemu tamu dan pulang,” ujarnya. Alasan dia mau menerima pekerjaan ini karena membutuhkan uang.
Terbongkarnya praktik prostitusi online di apartemen di Kalibata membuat penghuni atau warga makin resah. ”Ternyata ini salah satu penyebab mengapa pengelola bersikap sangat tidak profesional dan represif terhadap warga yang vokal menuntut perbaikan. Mereka tutup mata terhadap prostitusi, adanya desas-desus jaringan narkoba. Ternyata mereka tidak berizin,” kata Wewen Zi, juru bicara Komunitas Warga Kalibata City (KWKC).
Antonius J Sitorus, juru bicara lainnya, mendesak Pemprov DKI bertindak tegas terhadap fakta-fakta ini. ”Kami berharap pendataan penghuni bisa diambil alih oleh kecamatan atau kelurahan bersamasama warga,” tandasnya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Susanto mengatakan, tak boleh ada peluang sedikit pun anak usia sekolah menjadi korban prostitusi, termasuk prostitusi online . ”Guru, Dinas Pendidikan (Disdik), dan pelaku usaha harus ikut memproteksi mereka agar tak jadi korban,” katanya.
Menyikapi geliat prostitusi di kos-kosan dan apartemen, Pemprov DKI kembali mewacanakan akan melokalisasi aktivitas prostitusi. Nanti PSK di tempat prostitusi legal mendapat sertifikat.
Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, wacana lokalisasi prostitusi berdasarkan ide Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ”Mengenai lokasinya segala macam belum dibahas. Jadi ini ide dari Pak Gubernur. Kalau bisa, ada satu apartemen yang memang berizin melakukan prostitusi dan diberikan sertifikat seperti di Filipina,” ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta kemarin.
Menurut Ahok, ide tersebut hanyalah sebuah wacana. Tanpa ada izin DPRD, lokalisasi tidak dapat dilakukan. Padahal, lokalisasi dibutuhkan untuk menyelesaikan sebuah gejala sosial yang menyimpang di masyarakat.
Helmi syarif/ Bima setiyadi/sindonews
Pengakuan ini diungkapkan tersangka FMH saat diperiksa. Mereka memang ditawari untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan menerima tawaran tersebut karena membutuhkan pekerjaan. ”Masalahnya yang dipekerjakan ini anak di bawah umur,” ujar Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah kemarin.
Selain melalui Facebook, perekrutan para PSK juga dilakukan secara konvensional. ”Ada juga yang mouthto mouth, sesama merekasaja salingmenawarkan,” ucapnya. FMH ditangkap bersama sejumlah PSK di bawah umur di sebuah apartemen yang berada di Kalibata, Jumat (24/4). FMH menggelar aktivitas prostitusi yang dipromosikan secara online melalui www.sempxxx.com.
Dalam website tersebut, tersangka mengharuskan calon pelanggan untuk membayar down payment (DP). Setelah itu, calon pelanggan diberikan password kemudian PIN BlackBerry tersangka. Lalu, calon pelanggan bisa memilih PSK. Praktik prostitusi online ini dilakukan di sebuah kamar yang berada di Tower H, sebuah apartemen di Kalibata.
SN, 16, pekerja seks anak di apartemen tersebut, ternyata sedang hamil enam bulan. Warga Bojong Gede, Bogor, ini memilih menjadi PSK setelah dihamili pacarnya. Selain SN, masih ada lima PSK lain, dua di antaranya berusia di bawah umur yakni NSP, 14, dan MSP, 17. ”Saya hamil sama pacar. Dia kabur waktu saya bilang hamil,” kata SN.
Setiap melayani tamu pria di apartemen, biasanya SN sudah di-booking melalui papi (mucikari) sehingga dia hanya datang dan langsung masuk kamar. ”Saya cuma datang ketemu tamu dan pulang,” ujarnya. Alasan dia mau menerima pekerjaan ini karena membutuhkan uang.
Terbongkarnya praktik prostitusi online di apartemen di Kalibata membuat penghuni atau warga makin resah. ”Ternyata ini salah satu penyebab mengapa pengelola bersikap sangat tidak profesional dan represif terhadap warga yang vokal menuntut perbaikan. Mereka tutup mata terhadap prostitusi, adanya desas-desus jaringan narkoba. Ternyata mereka tidak berizin,” kata Wewen Zi, juru bicara Komunitas Warga Kalibata City (KWKC).
Antonius J Sitorus, juru bicara lainnya, mendesak Pemprov DKI bertindak tegas terhadap fakta-fakta ini. ”Kami berharap pendataan penghuni bisa diambil alih oleh kecamatan atau kelurahan bersamasama warga,” tandasnya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Susanto mengatakan, tak boleh ada peluang sedikit pun anak usia sekolah menjadi korban prostitusi, termasuk prostitusi online . ”Guru, Dinas Pendidikan (Disdik), dan pelaku usaha harus ikut memproteksi mereka agar tak jadi korban,” katanya.
Menyikapi geliat prostitusi di kos-kosan dan apartemen, Pemprov DKI kembali mewacanakan akan melokalisasi aktivitas prostitusi. Nanti PSK di tempat prostitusi legal mendapat sertifikat.
Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, wacana lokalisasi prostitusi berdasarkan ide Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ”Mengenai lokasinya segala macam belum dibahas. Jadi ini ide dari Pak Gubernur. Kalau bisa, ada satu apartemen yang memang berizin melakukan prostitusi dan diberikan sertifikat seperti di Filipina,” ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta kemarin.
Menurut Ahok, ide tersebut hanyalah sebuah wacana. Tanpa ada izin DPRD, lokalisasi tidak dapat dilakukan. Padahal, lokalisasi dibutuhkan untuk menyelesaikan sebuah gejala sosial yang menyimpang di masyarakat.
Helmi syarif/ Bima setiyadi/sindonews
(ftr)