Ombudsman: Publik Punya Andil Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Selasa, 28 April 2015 - 09:07 WIB
Ombudsman: Publik Punya...
Ombudsman: Publik Punya Andil Tingkatkan Kualitas Pelayanan
A A A
JAKARTA - Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik adalah melalui pemenuhan standar pelayanan sebagaimana terang tertuang dalam Bab V Pasal 20 hingga 38 UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Hanya dengan cara itu, publik selaku pengguna layanan dan pemerintah sebagai penyelenggara layanan mengetahui hak dan kewajiban layanannya.

“Tanpa standar layanan yang jelas dan diketahui luas, peningkatan kualitas layanan publik sangat mustahil dicapai,” jelas Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Danang Girindrawardana, Selasa (28/04/2015).

Pelayanan publik yang baik, ungkap Danang, merupakan indikator keberhasilan pemerintah. Dengan begitu, masyarakat bisa menjadi sejahtera karena kemandiriannya.

Saat ini, ungkapnya, hal yang perlu dicari jawabannya adalah bagaimana cara menciptakan pelayanan publik yang berkualitas agar masyarakat bisa sejahtera?

Salah satu upayanya, terang Danang, adalah dengan meningkatkan partisipasi publik secara masif. Mengapa demikian? Danang menjelaskan, akses peran serta masyarakat perlu dibuka seluas-luasnya demi pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat.

Atas dasar itu, sebuah sistem untuk menjaring peran serta tersebut perlu diciptakan. “Dengan mengunjungi laman asik.ombudsman.go.id, masyarakat bisa berpartisipasi dalam memantau standar pelayanan publik di setiap instansi penyelenggara pelayanan publik,” ungkapnya.

Masyarakat, jelas Danang, perlu berani menilai dan menyampaikan masukan perihal pelayanan publik. Aplikasi asik.ombudsman.go.id ini bisa menjadi wadah masukan dan penilaian itu untuk bisa diketahui penyelenggara layanan ihwal pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat yang seharusnya.

“Makanya, ayo kunjungi asik.ombudsman.go.id karena ASIK bikin layanan publik makin apik,” katanya di sela-sela kegiatan Forum Badan Koordinasi Humas pemerintah (Bakohumas) Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Ombudsman RI.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7866 seconds (0.1#10.140)