Hakim PTUN Usir Pendukung Agung Laksono

Senin, 27 April 2015 - 16:52 WIB
Hakim PTUN Usir Pendukung...
Hakim PTUN Usir Pendukung Agung Laksono
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan parkara Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sempat diwarnai kericuhan.

Kejadian berawal dari pertanyaan dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie yaitu Aziz Syamsudin kepada Harjono selaku saksi ahli yang dihadrikan tergugat Menkumham. Pertanyaan Aziz ini menimbulkan reaksi dari kubu Agung Laksono dengan hujan interupsi.

"Saya bertanya kepada saudara ahli, apakah Menkumham ketika menerima hasil MPG (Mahkamah Partai Golkar) tidak melakukan pembahasan," tanya Aziz di ruang utama PTUN, Jakarta Timur, Senin (27/4/2015).

Teguh Setya Bhakti selaku Ketua Majelis Hakim langsung memoderatori perdebatan antara Azis dan Harjono. Namun, Hakim Teguh merasa terganggu dengan sikap Agung Laksono yang terus melakukan interupsi dan tidak mengindahkan jalannya persidangan.

Hakim Setya kemudian meminta pendukung Agung Laksonoke luar dari ruang sidang. "Anda yang interupsi ke luar," tegas Teguh.

Sidang kembali berjalan normal, meskipun masih terdengar celetukan kecil masih terdengar di dalam ruang sidang.

Sidang lanjutan gugatan SK Menkumham yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Menkumham selaku tergugat.
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved