Hakim PTUN Usir Pendukung Agung Laksono
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan parkara Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sempat diwarnai kericuhan.
Kejadian berawal dari pertanyaan dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie yaitu Aziz Syamsudin kepada Harjono selaku saksi ahli yang dihadrikan tergugat Menkumham. Pertanyaan Aziz ini menimbulkan reaksi dari kubu Agung Laksono dengan hujan interupsi.
"Saya bertanya kepada saudara ahli, apakah Menkumham ketika menerima hasil MPG (Mahkamah Partai Golkar) tidak melakukan pembahasan," tanya Aziz di ruang utama PTUN, Jakarta Timur, Senin (27/4/2015).
Teguh Setya Bhakti selaku Ketua Majelis Hakim langsung memoderatori perdebatan antara Azis dan Harjono. Namun, Hakim Teguh merasa terganggu dengan sikap Agung Laksono yang terus melakukan interupsi dan tidak mengindahkan jalannya persidangan.
Hakim Setya kemudian meminta pendukung Agung Laksonoke luar dari ruang sidang. "Anda yang interupsi ke luar," tegas Teguh.
Sidang kembali berjalan normal, meskipun masih terdengar celetukan kecil masih terdengar di dalam ruang sidang.
Sidang lanjutan gugatan SK Menkumham yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Menkumham selaku tergugat.
Kejadian berawal dari pertanyaan dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie yaitu Aziz Syamsudin kepada Harjono selaku saksi ahli yang dihadrikan tergugat Menkumham. Pertanyaan Aziz ini menimbulkan reaksi dari kubu Agung Laksono dengan hujan interupsi.
"Saya bertanya kepada saudara ahli, apakah Menkumham ketika menerima hasil MPG (Mahkamah Partai Golkar) tidak melakukan pembahasan," tanya Aziz di ruang utama PTUN, Jakarta Timur, Senin (27/4/2015).
Teguh Setya Bhakti selaku Ketua Majelis Hakim langsung memoderatori perdebatan antara Azis dan Harjono. Namun, Hakim Teguh merasa terganggu dengan sikap Agung Laksono yang terus melakukan interupsi dan tidak mengindahkan jalannya persidangan.
Hakim Setya kemudian meminta pendukung Agung Laksonoke luar dari ruang sidang. "Anda yang interupsi ke luar," tegas Teguh.
Sidang kembali berjalan normal, meskipun masih terdengar celetukan kecil masih terdengar di dalam ruang sidang.
Sidang lanjutan gugatan SK Menkumham yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Menkumham selaku tergugat.
(kur)