Pemerintah Gandeng Polisi Tindak Trafficking

Senin, 27 April 2015 - 10:15 WIB
Pemerintah Gandeng Polisi...
Pemerintah Gandeng Polisi Tindak Trafficking
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan menggandeng aparat kepolisian untuk menindak oknum aparat yang terlibat tindak pidana perdagangan orang (human trafficking ).

Kemen PP-PA mengaku banyak menerima laporan yang menyebut oknum aparat di daerah menjadi beking tindak kejahatan ini. Menteri PP dan PA Yohana Yembise mengatakan dirinya mendapat pesan singkat (SMS) yang melaporkan banyak kapal yang merapat ke pelabuhan di Batam untuk memberangkatkan perempuan ke negara lain.

Kapal-kapal tersebut berangkat setiap sore dan baru jalan jika kuota perempuan yang akan dijual sudah cukup. ”Saya rencananya mau ke pelabuhan itu untuk melihat apa betul laporan- laporan itu (perdagangan perempuan) di Batam yang dikirim dengan kapal,” ungkap Yohana di Kantor Kemen PP-PA Jakarta kemarin.

Profesor Universitas Cendrawasih itu mengungkapkan dirinya pun sudah berkoordinasi dengan beberapa kapolres untuk segera menghubunginya jika ada penangkapan sindikat ini. Sebab laporan di Batam itu menyebutkan ada nama oknum aparat yang terlibat meski belum diketahui benar atau tidaknya laporan itu. Dia pun sudah meminta jajarannya untuk mempelajari laporan tersebut.

Selain itu Kemen PP-PA juga akan melakukan pilot project pemberantasan human trafficking yang melibatkan mahasiswa pada Mei atau Juni nanti. Dia menyebutnya program One Student Save One Family. Rencananya ada lima daerah yang menjadi sasaran yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kelima daerah ini juga diketahui sebagai kantungkantung pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI). ”Jabar dipilih karena kasus trafficking terbesar ada di situ. Saya akan bekerja sama dengan Universitas Pasundan dan menggerakkan semua mahasiswa di Jabar. Potensi mahasiswa ini sangat tinggi untuk membantu memberantas trafficking ,” ujarnya.

Nantinya mahasiswa ini akan diberi tugas oleh dosen untuk turun ke lapangan dan melihat isu sosial di daerah yang miskin namun menjadi rujukan lokasi sindikat trafficking . Dari identifikasi langsung itu, akan tersedia laporan yang berguna bagi kementerian. Di sisi lain, mahasiswa juga akan terasah menganalisis dan mengkritisi apa saja isu sosial di daerah tersebut.

Selain isu perdagangan orang, Yohana menerangkan, Kemen PP-PA akan memperbarui data kekerasan dan pencabulan anak. Dari data yang ada saat ini, dilaporkan terjadi penurunan kasus kekerasan dan pencabulan anak. Namun dia meminta data terbaru karena ingin melihat daerah mana saja yang turun dan bagaimana pemerintah daerah mengatasinya.

Yohana mengaku kementerian akan mempelajari keberhasilan daerah tersebut untuk formula kebijakan nasional. Lebih lanjut Yohana menyatakan, pemberantasan trafficking ini selaras dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menghentikan pengiriman TKI pekerja rumah tangga (PRT) ke luar negeri. Sebab indikasinya adalah TKI PRT yang dikirim mayoritas wanita dan rentan menjadi korban perdagangan.

”Kita harus mengubah mindset masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri namun bermasalah. Kita pun berhadapan dengan TKI yang mau dihukum mati maka butuh perhatian serius agar TKI tidak menjadi korban trafficking,” terangnya.

Anggota Komisi IX DPR Riski Sadig mengatakan, RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) harus diselesaikan tepat waktu sesuai target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. Riski pun mendesak pihak yang berkompeten di internal DPR agar segera mempercepat pengajuan naskah revisi UU PPILN tersebut.

Sebab Komisi IX DPR sudah membentuk panitia kerja untuk merevisi UU tersebut. Riski menilai UU PPILN dapat melindungi calon TKI dari kasus trafficking . Sebab paradigma yang dibangun UU itu adalah bagaimana melayani TKI agar tidak hanya menjadi eksploitasi atau komoditas industri semata. Namun yang diperkuat adalah bagaimana membina dan melindungi para pekerja migran mulai dari perekrutan hingga kepulangan.

”Dibereskan dari hulu ke hilir. Mulai dari prarekrutmen, penempatan, bahkan sampai TKI itu pulang kembali ke rumahnya dengan aman dan selamat,” ujarnya. Mengenai wacana zero TKI PRT, menurutnya, harus ada target yang aplikatif untuk mencapai misi tersebut.

Neneng zubaidah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8544 seconds (0.1#10.140)