13 Provinsi Siap Jadi Tujuan Wisata Syariah

Senin, 27 April 2015 - 09:35 WIB
13 Provinsi Siap Jadi...
13 Provinsi Siap Jadi Tujuan Wisata Syariah
A A A
Konsep wisata syariah bisa berkembang dengan dukungan dari pemerintah daerah yang memiliki budaya dan tempat yang mendukung hal tersebut.

Kementerian Pariwisata memastikan ada 13 provinsi yang sudah siap sebagai destinasi wisata syariah. Kasubdit Korporasi Direktorat MICE dan Minat Khusus Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Taufik Nurhidayat mengatakan, 13 provinsi yang sudah siap mengembangkan wisata syariah yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Bali.

Menurut Taufik, wisata syariah lebih memberikan ketenangan kepada wisatawan muslim maupun nonmuslim karena lebih aman dan nyaman terutama bagi mereka yang membawa keluarga. ”Mereka tidak merasa terganggu oleh wisatawan lain yang sedang minum-minum misalnya,” ujar Taufik. Dia menjelaskan, pada Desember 2012 Kementerian Pariwisata telah melakukan soft launching wisata syariah di Surabaya yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia.

Saat ini ada empat bidang yang telah ditetapkan sebagai fasilitas pilihan untuk wisata syariah yaitu hotel, restoran yang diberikan label halal, biro perjalanan, serta spa dan akan terus dikembangkan. Dia menambahkan, akan dilakukan sertifikasi halal untuk fasilitas tersebut yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan LP POM. ”Kalau hotel konvensional, fasilitasnya menggunakan bintang. Sedangkan hotel syariah namanya hilal. Saat ini ada hilal 1 dan hilal 2,” katanya.

Untuk biro perjalanan wisata, lanjut dia, paket wisata syariah yang diberikan harus sesuai syariah dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Jika datang waktu salat, mereka akan berhenti di titik tertentu untuk melaksanakan ibadah, kemudian mereka memberikan wisatawan makanan yang halal, serta penginapan yang sesuai syariah.

”Persepsi selama ini kan wisata itu ke kuburan (ziarah) ataupun ke masjid. Bukan seperti itu, melainkan wisata syariah adalah wisata yang di dalamnya berasal dari alam, budaya, ataupun buatan yang dibingkai dengan nilai-nilai Islam,” ungkapnya. Saat ini wisata syariah telah berkembang pesat di beberapa negara seperti Jepang, Malaysia, China, Taiwan, Thailand, Korea, Prancis, Amerika, dan Jerman.

Mereka telah lebih dahulu mengembangkan konsep wisata syariah dibandingkan Indonesia. ”Macam-macam nama yang mereka pakai seperti term Islamic tourism, halal tourism, halal travel, ataupun as moslem friendly destination,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Fauzal mengatakan, potensi Lombok untuk dijadikan destinasi wisata syariah sangat besar, apalagi Lombok dikenal sebagai ”Pulau Seribu Masjid”.

”Selama ini Lombok dikenal sebagai Pulau Seribu Masjid, tetapi tak banyak yang melihatnya menjadi identitas. Tapi, orang telanjur melihat Lombok memiliki berbagai macam pantai yang indah saja seperti Bali. Maka itu, kami ingin menjadikan wisata syariah ini yang membedakannya,” katanya. Selain itu, banyak penghafal Alquran dan Lombok serta Sumbawa yang dikenal sebagai kota santri bisa dijadikan daya tarik untuk mendatangkan wisatawan muslim dari berbagai negara.

Menurut Muhammad, Pemda NTB saat ini memadukan wisata alam dan buatan dengan konsep syariah. Ini diyakini akan membuat nyaman dan aman wisatawan. Untuk menyukseskan rencana tersebut, Dinas Pariwisata NTB sedang melakukan audit untuk sertifikasi halal baik untuk rumah makan (restoran) maupun hotel syariah. Sementara itu, Zona Madina mengembangkan konsep wisata syariah di Desa Jampang, Parung, Kabupaten, Bogor, Jawa Barat sejak 2013.

Direktur Zona Madina Yayan Rukmana mengatakan, di desa tersebut Zona Madina mengembangkan konsep wisata entertainment, edukasi keluarga, ekonomi kreatif, dan budaya berbasis pendekatan spiritual dan kemanusiaan. ”Selain itu, kita juga mengembangkan setiap spot destinasi seperti outbond, danau, home stay dengan pengelolaannya secara syariah,” ungkap Yayan.

Yayan menuturkan, hingga April 2015 sudah 1.200 wisatawan yang berkunjung ke Desa Jampang. Wisatawan datang dari kalangan keluarga, pelajar, serta instansi baik pemerintah maupun swasta. ”Di sini masyarakat bisa mendapatkan paket wisata yang mampu menumbuhkan kreativitas dan bisa menjadi pilihan sebagai destinasi budaya terutama pencak silat, di sini terdapat 40 perguruan silat, serta perpustakaan silat, dan lainnya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Agam, Provinsi Sumbar, Indra Catri mengatakan, pihaknya tidak membuat kebijakan khusus terhadap industri wisata, apalagi wisata syariah. Menurutnya, Sumatera Barat dengan alam budayanya Minangkabau sudah dikenal oleh orang luar Sumbar sebagai daerah yang syariah. Masyarakat di daerah ini sangat kental budayanya yang bernafaskan Islam. Masyarakat Minangkabau itu memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Adat di Minangkabau itu berdasarkan Islam dan Islam itu bersandarkan pada Kitab Alquran. Di samping itu, di Sumbar banyak lembaga pendidikan Islam yang sudah berdiri sejak negara ini merdeka. Lembaga pendidikan melahirkan banyak ulama besar di Indonesia pada zaman dahulu. Hingga kini pondok pesantren itu masih eksis seperti Pondok Pesantren Diniyah Putri Thawalib Padangpanjang, Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi, dan Pondok Pesantren Buya Hamka.

“Yang perlu dipersiapkan itu infrastruktur yang menghubungkan wisatawan ke lokasi kunjungannya yakni jalan,” ungkap Indra Catri. Dia menyadari, untuk membangun jalan wilayah di Kabupaten Agam membutuhkan anggaran tidak sedikit. Kemampuan terbatas dan prioritas pembangunan cukup banyak. Di sini memerlukan waktu untuk mengembangkan wisata syariah itu.

Robi ardianto/ ilham safutra
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)