Golkar Ical Siap Laksanakan 3 Syarat KPU untuk Ikut Pilkada

Sabtu, 25 April 2015 - 07:01 WIB
Golkar Ical Siap Laksanakan...
Golkar Ical Siap Laksanakan 3 Syarat KPU untuk Ikut Pilkada
A A A
JAKARTA - Tahapan dari pemilihan kepala daerah (pilkada) serempak tahun 2015 telah dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tiga syarat bagi partai yang tengah berkonflik agar bisa mengikuti pilkada.

Tiga syarat alternatif tersebut di antaranya, partai peserta pilkada adalah kepengurusan partai yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, jika masih sengketa, KPU mensyaratkan islah, dan mengacu pada putusan sementara atas konflik yang tengah diselesaikan di pengadilan.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Ade Komarudin menyambut positif syarat yang diajukan KPU bagi partai yang ingin mengikuti pilkada.

"Tiga langkah yang diberikan Komisi II dan KPU yang telah dirapatkan dalam panitia kerja, itu langkah tepat," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat 24 Maret 2015.

Diakui Ade, Fraksi Partai Golkar secara bulat telah menyetujui tiga alternatif yang telah disediakan oleh penyelenggara pemilu tersebut.

"Fraksi Partai Golkar setuju jika partai yang bersengketa sudah melaksanakan dua alternatif pertama (berkekuatan hukum tetap dan islah), memakai patokan putusan pengadilan terakhir sebelum masa pendaftaran calon dilakukan," ucap Ade.

"Soal islah, mau tak mau, langkah pertama inkrah. Kalau tak tercapai bisa islah. Kalau islah tak tercapai, langkah yang ketiga, putusan sela. By law boleh itu," imbuh Ade.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved