Masyarakat Bisa Laporkan Penghina Pejabat

Jum'at, 24 April 2015 - 08:53 WIB
Masyarakat Bisa Laporkan...
Masyarakat Bisa Laporkan Penghina Pejabat
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyatakan pelaku penghinaan terhadap pejabat tetap bisa dituntut secara pidana meskipun hanya dilaporkan oleh pihak ketiga yang tidak mengalami kerugian.

Pernyataan ini diungkapkan Dirjen Peraturan Perundangundangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wicipto Setiadi saat menjadi saksi dalam sidang uji materi Pasal 319 Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Uji materi ini diajukan dua aktivis dari Tegal, Agus Slamet dan Komar Raenudin. Mereka berdua pernah dipenjara lima bulan karena melakukan pencemaran nama baik Wali Kota Tegal Siti Masitha melalui akun Facebook. Keduanya dilaporkan oleh Amir Mirza Hutagalung selaku tim sukses Siti Masitha dan dikenai Pasal 319 KUHP atas penghinaan.

Pemerintah menilai berlakunya Pasal 319 justru harus diterapkan secara hukum agar memberikan kepastian hukum. Sebab tindak pidana bisa dituntut apabila tidak ada pengaduan dari orang yang dirugikan, dalam hal ini pejabat. ”Tindakan pidana ini disebut klacht delicten,” ujar Wicipto dalam persidangan di MK kemarin.

Karena itu, menurut Wicipto, alasan pemohon yang menyatakan frase ”kecuali berdasarkan Pasal 316 KUHP” yang menyebabkan terjadi ketidakpastian hukum tidak dapat dibenarkan.

Nurul adriyana
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved