Masyarakat Bisa Laporkan Penghina Pejabat

Jum'at, 24 April 2015 - 08:53 WIB
Masyarakat Bisa Laporkan...
Masyarakat Bisa Laporkan Penghina Pejabat
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyatakan pelaku penghinaan terhadap pejabat tetap bisa dituntut secara pidana meskipun hanya dilaporkan oleh pihak ketiga yang tidak mengalami kerugian.

Pernyataan ini diungkapkan Dirjen Peraturan Perundangundangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wicipto Setiadi saat menjadi saksi dalam sidang uji materi Pasal 319 Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Uji materi ini diajukan dua aktivis dari Tegal, Agus Slamet dan Komar Raenudin. Mereka berdua pernah dipenjara lima bulan karena melakukan pencemaran nama baik Wali Kota Tegal Siti Masitha melalui akun Facebook. Keduanya dilaporkan oleh Amir Mirza Hutagalung selaku tim sukses Siti Masitha dan dikenai Pasal 319 KUHP atas penghinaan.

Pemerintah menilai berlakunya Pasal 319 justru harus diterapkan secara hukum agar memberikan kepastian hukum. Sebab tindak pidana bisa dituntut apabila tidak ada pengaduan dari orang yang dirugikan, dalam hal ini pejabat. ”Tindakan pidana ini disebut klacht delicten,” ujar Wicipto dalam persidangan di MK kemarin.

Karena itu, menurut Wicipto, alasan pemohon yang menyatakan frase ”kecuali berdasarkan Pasal 316 KUHP” yang menyebabkan terjadi ketidakpastian hukum tidak dapat dibenarkan.

Nurul adriyana
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved