Bareskrim Sampaikan Alasan Tunda Tahan Bambang Widjodjanto
Kamis, 23 April 2015 - 17:06 WIB
Bareskrim Sampaikan Alasan Tunda Tahan Bambang Widjodjanto
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto dinilai semakin kooperatif menjalani proses hukum di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Sikap Bambang Widjojanto inilah menjadi dasar Bareskrim Mabes Polri mengurungkan niatnya melakukan penahanan.
"Beliau (Bambang Widjojanto)kooperatif. Jadi beliau tidak ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Polisi Viktor E SimanjuntakViktor dalam keterangan persnya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015).
Viktor menegaskan, hari ini pihaknya merasa cukup melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto. Lanjutnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto.
"Pemeriksaan hari ini kita simpulkan pemeriksaan sudah selesai, Bambang Widjojanto belum ditahan hari ini," jelasnya.
Sebelumnya aroma penahanan terhadap Bambang Widjojanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sangat kuat. Salah satu indikasinya tiga mobil sudah disiagakan di sekitar Bareskrim Mabes Polri menjelang Bambang Widjojanto selesai menjalani pemeriksaan.
Bambang Widjojanto dijadikan tersangka terkait dugaan menyuruh saksi meberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Baca: Aroma Penahanan Bambang Widjojanto Makin Kuat.
Sikap Bambang Widjojanto inilah menjadi dasar Bareskrim Mabes Polri mengurungkan niatnya melakukan penahanan.
"Beliau (Bambang Widjojanto)kooperatif. Jadi beliau tidak ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Polisi Viktor E SimanjuntakViktor dalam keterangan persnya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015).
Viktor menegaskan, hari ini pihaknya merasa cukup melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto. Lanjutnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto.
"Pemeriksaan hari ini kita simpulkan pemeriksaan sudah selesai, Bambang Widjojanto belum ditahan hari ini," jelasnya.
Sebelumnya aroma penahanan terhadap Bambang Widjojanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sangat kuat. Salah satu indikasinya tiga mobil sudah disiagakan di sekitar Bareskrim Mabes Polri menjelang Bambang Widjojanto selesai menjalani pemeriksaan.
Bambang Widjojanto dijadikan tersangka terkait dugaan menyuruh saksi meberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Baca: Aroma Penahanan Bambang Widjojanto Makin Kuat.
(kur)