Penuhi Panggilan KPK, Hadi Poernomo Siap Ditahan

Kamis, 23 April 2015 - 10:38 WIB
Penuhi Panggilan KPK,...
Penuhi Panggilan KPK, Hadi Poernomo Siap Ditahan
A A A
JAKARTA - Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo hadir memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dia datang sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik coklat dibalut kopiah hitam dan didampingi kuasa hukumnya.

"Iya diperiksa (sebagai tersangka)," kata Hadi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015).

Dirinya mengaku siap menjalani pemeriksaan hari ini setelah sebelumnya tak hadir dalam pemanggilan-pemanggilan terdahulu. Saat disinggung apakah dirinya siap andai dalam pemeriksaan perdananya ini langsung ditahan oleh KPK, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini memberikan isyarat kesiapannya.

"Kita ikuti proses hukum di KPK," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan Hadi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Iya, hari ini penyidik memanggil HP untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Priharsa melalui pesan singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hadi dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pajak belum bisa memenuhi pemeriksaan KPK lantaran sakit. Terhitung sudah dua kali yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK setelah pemanggilan pertama dirinya juga absen pada 5 Maret 2015.

Dalam perkara ini, Hadi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Dirjen Pajak terkait permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA. KPK sudah menetapkan Hadi Poernomo menjadi tersangka dalam kasus pajak yang diajukan BCA.

Hadi disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(kri)
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Motor...
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat M-Banking BCA, Praktis dan Tidak Antre
Aplikasi BCA Mobile...
Aplikasi BCA Mobile Down, Pengguna Ngeluh di Medsos
Cara Tarik Tunai BCA...
Cara Tarik Tunai BCA Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
Aplikasi M-Banking BCA...
Aplikasi M-Banking BCA Error, Warganet Ngomel di Twitter
Cara Transfer Uang Sesama...
Cara Transfer Uang Sesama BCA lewat ATM hingga Klik BCA
Gokil! Transaksi Top...
Gokil! Transaksi Top Up Flazz BCA Tembus Rp6,3 Triliun
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved