Mengembalikan Eksistensi Indonesia

Kamis, 23 April 2015 - 08:53 WIB
Mengembalikan Eksistensi Indonesia
Mengembalikan Eksistensi Indonesia
A A A
NUR FADHILAH
Mahasiswa Ilmu Sejarah,
Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya,
Universitas Indonesia

Indonesia merupakan negara berkembang yang tidak sedikit memberikan pengaruh dalam dunia internasional. Hubungan kerja sama dilakukan Indonesia dengan berbagai negara dalam rangka sebagai upaya membina dan mempererat persahabatan antarbangsa.

Politik luar negeri merupakan fondasi yang mampu menentukan sikap Indonesia dalam dunia internasional. Dengan berlandaskan pada konsep dasar pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, bebas yang berarti bahwa Indonesia memiliki kebebasan untuk bertindak dan tidak adanya pengaruh dari pihak mana pun.

Sementara aktif, Indonesia berupaya untuk selalu aktif bekerja sama dan menjalin hubungan Internasional baik secara bilateral, regional, maupun multilateral serta aktif dalam upaya menjaga perdamaian dunia. Jika dilihat dari peristiwa di masa lalu, di mana sejarah hadir sebagai cermin bangsa Indonesia untuk mengambil pelajaran dari masa lalu.

Sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah menggariskan kebijakan politik luar negeri dengan ikut aktif dalam menciptakan perdamaian abadi dan keadilan sosial seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini dapat terwujud melalui adanya kerja sama internasional yang saling menguntungkan.

Di masa kepemimpinan Presiden Soekarno, Indonesia menjadi negara pelopor berdirinya Gerakan Non- Blok (GNB) yang menyerukan negara-negara di dunia khususnya kawasan Asia-Afrika untuk tidak berpihak pada salah satu blok yang sedang berseteru pada saat Perang Dingin. Selain menjadi salah satu negara yang tergabung dalam Gerakan Non-Blok, Indonesia juga menjadi salah satu pencetus berdirinya forum-forum kerja sama regional maupun Internasional seperti ASEAN dan Konferensi Asia-Afrika.

Indonesia juga pernah menjadi mediator dalam upaya menciptakan perdamaian antarpihak yang bertikai dalam perang saudara di Kamboja melalui forum Jakarta Informal Meeting (JIM) atau melalui pengiriman pasukan perdamaian di bawah bendera PBB di wilayah yang sedang bertikai.

Selain di bidang politik, Indonesia juga memiliki hubungan kerja sama di dunia Internasional dalam bidang ekonomi seperti mendukung pembentukan pasar bebas di kawasan ASEAN (AFTA). Berdasarkan pemberitaan yang sedang ramai saat ini, adalah Indonesia kembali menjadi tuan rumah pelaksanaan Konferensi ke-60 Asia-Afrika, peringatan Konferensi Asia-Afrika di Indonesia seharusnya dijadikan sebagai suatu momentum bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam upaya memperkuat peran dan eksistensi Indonesia di kancah Internasional.

Pada awalnya KAA yang berdiri pada 1955 merupakan suatu hubungan kerja sama Indonesia dengan negara-negara di Asia dan Afrika untuk terbebas dari penjajahan kolonialisme. Namun sekarang, yang perlu dilakukan bangsa Indonesia dalam dunia internasional bukan lagi membebaskan diri dari penjajahan kolonialisme, melainkan membangun keadaan dunia yang aman, tenteram, dan jauh dari konflik serta menghadirkan keadaan dunia yang sejahtera.

Untuk menunjang pentingnya peranan Indonesia dalam kancah internasional yang tidak hanya dilakukan di bidang politik maupun ekonomi, diperlukan pula upaya peningkatan perluasan hubungan di bidang sosial dan budaya dengan bangsa lain agar semakin mempererat kerja sama yang tentunya saling menguntungkan.

Maka diperlukan upaya untuk membangun kembali eksistensi bangsa Indonesia seperti dahulu dalam kancah internasional. Eksistensi ini bukanlah sekadar gensi-gensian tidak berujung. Namun eksistensi akan membuka peluang negeri ini untuk memuluskan berbagai kepentingannya di dunia internasional. Kita juga harus berpikir bahwa suatu saat kita akan menjadi bangsa utama di fora internasional.
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6236 seconds (0.1#10.140)