Penjual Batu Akik Diringkus Polisi

Rabu, 22 April 2015 - 12:07 WIB
Penjual Batu Akik Diringkus...
Penjual Batu Akik Diringkus Polisi
A A A
GARUT - Dua tersangka pengedar dan satu pengguna narkoba jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Garut, Jawa Barat. Dari tangan mereka, polisi menyita beberapa paket sabu dengan total seberat lima gram.

Mereka terdiri atas dua jaringan yakni yang biasa mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Karangpawitan dan di Kadungora, Garut. Di Karangpawitan, polisi menciduk AS alias AB alias Batik selaku pengedar dan pengguna sabu berinisial AN alias AI. ”Sementara di Kadungora, kami mengamankan tersangka AS alias ARO.

Tersangka pengedar dari Karangpawitan dan Kadungora ini sama-sama residivis untuk kasus narkoba,” kata Wakapolres Garut Kompol Irfan kemarin. Batik yang biasa mengedarkan sabu di Karangpawitan berprofesi sebagai penjual batu akik selepas keluar dari penjara pada 2008. Menurut Irfan, tersangka Batik ini mendapat sabu-sabu dari hasil barter 10 kg bongkahan batu akik asal Bungbulang.

”10 kg batu akik asal Bungbulang itu ditukarnya dengan dua gram sabu-sabu. Oleh tersangka, sabu-sabu yang diperolehnya dikonsumsinya sendiri, sementara sebagian sisanya dibagi ke dalam sembilan paket kecil untuk diedarkan,” katanya. Tersangka berhasil menjual dua paket kecil sabu-sabu ini dengan harga Rp300.000 per paket.

Satu paket dijual ke tersangka AN alias AI yang juga kami tangkap setelahnya. Sementara satu paket lainnya dijual ke S yang masih berstatus DPO atau buron. Batik ditangkap di Kampung Ciherang, Desa Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan. Dari tangan tersangka, polisi mendapat barang bukti berupa beberapa paket kecil sabu dan satu unit handphone Samsung berwarna putih.

Sementara tersangka AN alias AI ditangkap di Kampung Cihuni, Desa Cihuni, Kecamatan Pangatikan. Terpisah, tersangka dari Kecamatan Karangpawitan, Batik, mengaku terpaksa kembali terjun menjadi pengedar sabu karena himpitan ekonomi. Profesinya berjualan batu akik, dia nilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

”Selepas keluar penjara saya berjualan batu akik Bungbulang. Karena tidak cukup, saya terpaksa menjadi pengedar lagi. Cara mengedarkannya dengan salam tempel. Barangnya (sabu) saya dapat dari Jakarta,”ungkapnya.

Fani ferdiansyah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0871 seconds (0.1#10.140)