Ahok Sudah Menduga Lokalisasi Ditentang
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menduga dirinya mendapat pertentangan dengan ada wacana lokalisasi prostitusi sebagai solusi penyebaran prostitusi di indekos maupun tempat lainnya.
Pertentangan keras tentu datang dari DPRD DKI. ”Kita enggak berani solusi karena harus izin DPRD,” ujar Ahok di Balai Kota kemarin. Menurut mantan bupati Belitung Timur itu, korupsi dengan prostitusi sama dosanya, jadi tidak ada orang yang bersih di dunia ini. ”Maksud saya, kalau kotoran mau ditempatin di toilet yang bersih dan wangi, kan toiletnya dibungkus yang keren dan bisa diawasi.
Itu konsep lokalisasi sebetulnya,” katanya. DPRD DKI menilai rencana Ahok untuk merelokasi prostitusi dan minuman beralkohol sangat keliru. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, sebagai regulator seharusnya Ahok menghilangkan lokasi-lokasi yang meresahkan masyarakat.
”Wacana Ahok, saya rasa keliru. Sebagai pemerintah seharusnya dia menghilangkan tempat-tempat maksiat, bukan malah membuat khusus,” ucap Sani panggilan akrab Triwisaksana. Seharusnya Ahok mencontoh kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam memberantas prostitusi.
Dengan demikian, masyarakat tidak khawatir dalam berkehidupan di masyarakat. Menurut politikus PKS itu, untuk meminimalisasi prostitusi di wilayah Jakarta, Ahok dapat membuat kebijakan tegas dalam pengawasan.
Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat Ibu Kota harus diberdayakan untuk mengawasi pergaulan bebas, narkoba, miras, ataupun jenis maksiat lainnya. ”Menurut saya, penyalahgunaan kos-kosan seperti yang terjadi di Tebet sudah seharusnya diawasi. Buat apa Pak Ahok punya ribuan Satpol PP, lurah, RT, dan RW kalau tidak kerja,” ungkapnya.
Kemarin aparat Kecamatan Tebet menggelar inspeksi mendadak (sidak) kos-kosan di Jalan Tebet Utara I, Tebet Timur, Jakarta Selatan. Camat Tebet Mahludin mengatakan, sesuai instruksi Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor untuk mendata dan mengetahui izin kos-kosan dan sistem penerimaan penyewa, pihaknya bersama Danramil, polisi, serta institusi terkait lainnya menelusuri keberadaan indekos tersebut.
”Itu untuk memperkecil ruang gerak seperti peredaran narkoba atau paham ISIS, termasuk mengantisipasi kamar kos disalahgunakan seperti kasus Deudeuh Alfisahrin,” sebut Mahludin. Selain sidak di Jalan Tebet Utara I, pihak kecamatan juga akan sidak di lima kelurahan lain di Kecamatan Tebet antara lain Manggarai,
Manggarai Selatan, Tebet Barat, Menteng Dalam, dan Bukit Duri agar tercipta lingkungan kondusif. ”Saya akan berkoordinasi dengan unit terkait yakni polsek dan koramil. Kami secara gabungan akan melakukan patroli ke daerah-daerah yang dianggap rawan,” katanya.
Pengawasan Indekos Sulit
Mengawasi kos-kosan yang dijadikan prostitusi terselubung harus melibatkan pemilik indekos. Tanpa campur tangan si pemilik, mustahil praktik esek-esek bisa terbongkar. Seperti yang terjadi pada kasus kematian Deudeuh alias Tata Chubby, 26, di mana pemilik indekos tidak mengetahui apa yang dilakukan penghuni koskosan.
Berdasarkan pantauan KORAN SINDO, sejumlah rumah indekos di Jakarta Barat banyak yang tidak diawasi intens oleh para pemiliknya, salah satunya di Kecamatan Palmerah. Banyak perguruan tinggi swasta atau universitas di kawasan itu membuat indekos menjamur.
Kebanyakan para pemilik di sini enggan terlibat aktif terhadap pengawasan kosannya sehingga indekos yang kebanyakan dihuni para mahasiswa dan pekerja ini tampak sangat bebas. Camat Palmerah Zery Ronazy mengungkapkan, dibandingkan wilayah lain di Jakarta Barat, Palmerah merupakan wilayah yang paling banyak indekos dan rumah kontrakan.
Ada ribuan bangunan indekos di Palmerah. Tak menutup kemungkinan banyak di antaranya yang tak memiliki izin. ”Soal jumlah rincinya, kami masih data dan belum dapat angka pastinya,” katanya. Dia tak memungkiri dari sekian banyak rumah indekos, beberapa di antaranya ada praktik prostitusi terselubung.
”Kalau memang ada, tentu pastinya kami akan tindak tegas dengan melakukan pembekuan. Mungkin secepatnya setelah data didapat, kami dari kecamatan akan menggelar sidak,” ungkapnya.
Bima setiyadi/ yan yusuf
Pertentangan keras tentu datang dari DPRD DKI. ”Kita enggak berani solusi karena harus izin DPRD,” ujar Ahok di Balai Kota kemarin. Menurut mantan bupati Belitung Timur itu, korupsi dengan prostitusi sama dosanya, jadi tidak ada orang yang bersih di dunia ini. ”Maksud saya, kalau kotoran mau ditempatin di toilet yang bersih dan wangi, kan toiletnya dibungkus yang keren dan bisa diawasi.
Itu konsep lokalisasi sebetulnya,” katanya. DPRD DKI menilai rencana Ahok untuk merelokasi prostitusi dan minuman beralkohol sangat keliru. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, sebagai regulator seharusnya Ahok menghilangkan lokasi-lokasi yang meresahkan masyarakat.
”Wacana Ahok, saya rasa keliru. Sebagai pemerintah seharusnya dia menghilangkan tempat-tempat maksiat, bukan malah membuat khusus,” ucap Sani panggilan akrab Triwisaksana. Seharusnya Ahok mencontoh kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam memberantas prostitusi.
Dengan demikian, masyarakat tidak khawatir dalam berkehidupan di masyarakat. Menurut politikus PKS itu, untuk meminimalisasi prostitusi di wilayah Jakarta, Ahok dapat membuat kebijakan tegas dalam pengawasan.
Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat Ibu Kota harus diberdayakan untuk mengawasi pergaulan bebas, narkoba, miras, ataupun jenis maksiat lainnya. ”Menurut saya, penyalahgunaan kos-kosan seperti yang terjadi di Tebet sudah seharusnya diawasi. Buat apa Pak Ahok punya ribuan Satpol PP, lurah, RT, dan RW kalau tidak kerja,” ungkapnya.
Kemarin aparat Kecamatan Tebet menggelar inspeksi mendadak (sidak) kos-kosan di Jalan Tebet Utara I, Tebet Timur, Jakarta Selatan. Camat Tebet Mahludin mengatakan, sesuai instruksi Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor untuk mendata dan mengetahui izin kos-kosan dan sistem penerimaan penyewa, pihaknya bersama Danramil, polisi, serta institusi terkait lainnya menelusuri keberadaan indekos tersebut.
”Itu untuk memperkecil ruang gerak seperti peredaran narkoba atau paham ISIS, termasuk mengantisipasi kamar kos disalahgunakan seperti kasus Deudeuh Alfisahrin,” sebut Mahludin. Selain sidak di Jalan Tebet Utara I, pihak kecamatan juga akan sidak di lima kelurahan lain di Kecamatan Tebet antara lain Manggarai,
Manggarai Selatan, Tebet Barat, Menteng Dalam, dan Bukit Duri agar tercipta lingkungan kondusif. ”Saya akan berkoordinasi dengan unit terkait yakni polsek dan koramil. Kami secara gabungan akan melakukan patroli ke daerah-daerah yang dianggap rawan,” katanya.
Pengawasan Indekos Sulit
Mengawasi kos-kosan yang dijadikan prostitusi terselubung harus melibatkan pemilik indekos. Tanpa campur tangan si pemilik, mustahil praktik esek-esek bisa terbongkar. Seperti yang terjadi pada kasus kematian Deudeuh alias Tata Chubby, 26, di mana pemilik indekos tidak mengetahui apa yang dilakukan penghuni koskosan.
Berdasarkan pantauan KORAN SINDO, sejumlah rumah indekos di Jakarta Barat banyak yang tidak diawasi intens oleh para pemiliknya, salah satunya di Kecamatan Palmerah. Banyak perguruan tinggi swasta atau universitas di kawasan itu membuat indekos menjamur.
Kebanyakan para pemilik di sini enggan terlibat aktif terhadap pengawasan kosannya sehingga indekos yang kebanyakan dihuni para mahasiswa dan pekerja ini tampak sangat bebas. Camat Palmerah Zery Ronazy mengungkapkan, dibandingkan wilayah lain di Jakarta Barat, Palmerah merupakan wilayah yang paling banyak indekos dan rumah kontrakan.
Ada ribuan bangunan indekos di Palmerah. Tak menutup kemungkinan banyak di antaranya yang tak memiliki izin. ”Soal jumlah rincinya, kami masih data dan belum dapat angka pastinya,” katanya. Dia tak memungkiri dari sekian banyak rumah indekos, beberapa di antaranya ada praktik prostitusi terselubung.
”Kalau memang ada, tentu pastinya kami akan tindak tegas dengan melakukan pembekuan. Mungkin secepatnya setelah data didapat, kami dari kecamatan akan menggelar sidak,” ungkapnya.
Bima setiyadi/ yan yusuf
(bbg)