Target Pendapatan DKI Jakarta Turun

Selasa, 21 April 2015 - 10:24 WIB
Target Pendapatan DKI...
Target Pendapatan DKI Jakarta Turun
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini Rp46 triliun-48 triliun, lebih kecil dari tahun sebelumnya, Rp65 triliun. Selain tidak tercapainya target pendapatan tahun lalu, target tahun ini lebih kecil karena penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, untuk mencapai target tersebut pemerintahnya akan memaksimalkan sistem pajak online.”Kuatin sistempajak online, kalau ada orang pajak yang masih bermain, kita pecat,” kata Ahok di Balai Kota kemarin. Solusi lainnya meminta wajib pajak membuat surat pernyataan pemenuhan kewajiban membayar pajaknya. Apabila tidak mau mereka akan dikenai sanksi.

”Kepala dinasnya kan sudah saya ganti. Kita akan kejar wajib pajak dengan sistem online,” ujarnya. Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mempertanyakan kinerja Ahok. Alasannya, saat Ahok memimpin Jakarta, target PAD justrumalahturun.” Rendahnya target ini perlu dicurigai mengingat sejumlah nilai pajak dinaikkan. Kami menduga ini korupsi dalam bentuk mark down alias pengurangan PAD atau pembiaran kebocoran,” ungkapnya.

Apalagi, salah satu objek pajak potensial yang memiliki kontribusi besar dalam PAD seperti pajak kendaraan bermotor sudah diberlakukan pajak progresif mulai Januari 2015. Yang tadinya 1,5% menjadi 2%. Juga pajak hiburan yang akan dinaikkan dari 20% menjadi 30%. Belum lagi upaya mengintensifkan penerapan pajak online di sektor hiburan, hotel, restoran, dan parkir.

Pada akhir Januari lalu Ahok menargetkan pajak online menyasar 10.951 wajib pajak, dari hanya 4.690 wajib pajak pada 2014. ”DPRD harus membuat pansus dan mempertanyakan alasan penurunan target PAD. DPRD jangan mau dibohongin Pemprov DKI Jakarta dengan menerima target PAD yang hanya 14,6%.

Minta dong pertumbuhan PAD sampai Rp15 triliun- 20 triliun dengan kenaikan sejumlah objek pajak,” ujarnya. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik meminta target tersebut direalisasikan terlebih dulu sebelum DPRD membuat pansus. Dalam pandangannya, penurunan PAD tersebut lantaran tidak ada perhitungan yang matang atas jenis objek pajak dan retribusi yang akan ditarik dari masyarakat.

”Perlu ketegasan dan pengawasan yang ketat selain memperkuat sistem online,” ungkapnya. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang berjanji akan berusaha maksimal untuk mencapai target pajak sekitar Rp38,3 triliun yang diambil dari pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan (PBB), biaya pengurusan hak tanah, dan bangunan (BPHTB), serta biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Sayangnya, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DKI Jakarta itu tidak mau merincikan berapa besaran target setiap nilai pajak tersebut. ”Sistem online berjalan efektif tahun ini,” kata Agus melalui pesan singkatnya.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5700 seconds (0.1#10.140)