Kemendagri Bedah Anggaran 6 Daerah

Selasa, 21 April 2015 - 10:19 WIB
Kemendagri Bedah Anggaran 6 Daerah
Kemendagri Bedah Anggaran 6 Daerah
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah membedah anggaran di enam daerah lantaran belum menyiapkan dana untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Hasil klarifikasi tersebut menyatakan bahwa anggaran pilkada belum terpenuhi sepenuhnya.

”Enam daerah itu siap, tetapi memang belum cukup. Kita fasilitasi dan bedah APBD-nya agar bisa digeser anggarannya,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Reydonnyzar Moenek di Kemendagri kemarin. Enam daerah tersebut Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Utara (Bengkulu), Kota Bitung (Sulawesi Utara), Kabupaten Halmahera Utara (Maluku), Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Supriori (Papua).

Pembedahan tersebut dilakukan untuk mengetahui pos-pos mana saja yang dapat diefisienkan. ”Dari enam daerah yang tadi menyatakan siap namun belum cukup setelah difasilitasi menyatakan siap dan cukup. Kabupaten Halmahera Barat yang masih proses fasilitasi oleh Kemendagri,” ujar Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri itu. Selain itu, Kemendagri akan terus melakukan konfirmasi terkait anggaran terhadap 11 daerah lain.

Pasalnya, kesebelas daerah tersebut tidak hadir dalam rapat klarifikasi kesiapan anggaran kemarin. Daerah tersebut Nias Selatan, Kutai Timur, Nunukan, Majene, Boven Digul, Yalimo, Kutai Barat, Balikpapan, Konawe Utara, Membramo Raya, dan Kuantan Singingi. ”Terus kita konfirmasikan sejauh mana kesiapan mereka. Paling cepat malam ini sudah ada kesimpulan,” katanya.

Meski begitu, dari sebelas yang masih diupayakan untuk dikonfirmasi oleh Kemendagri, jika dilihat dari data APBD kesebelas daerah tersebut di atas kertas memiliki kapasitas fiskal memadai. Dengan demikian, menurutnya, tidak ada alasan tidak bisa menggelar pilkada. ”Sudah ada 56 daerah menyatakan siap dan cukup anggaran,” paparnya. Donny mengatakan, sebelum klarifikasi ini Kemendagri telah yakin bahwa setiap daerah memiliki kemampuan fiskal cukup.

Timnya juga telah memetakan perilaku belanja daerahdaerah tersebut. ”Hanya soal pilihan, intinya kami kasih solusi. Nyatanya anggaran mereka ada. Kecuali ada satu dan lain hal. Misalnya ada yang punya kepentingan di daerah karenanya susah dianggarkan,” katanya. Meski dapat melakukan efisiensi, menurut Donny ada pos anggaran yang tidak bisa diganggu. Misalnya belanja pegawai, juga anggaran kesehatan dan pendidikan.

”Hibah dan bansos itu kan tidak wajib. Yang wajib dipenuhi dulu baru boleh berhibah dan berbansos, makanya kita minta itu diefisienkan. Jadi bisa digeser anggaran hibah/ bansos, perjalan dinas, belanja makan minum. Itu bisa diefisienkan, datanya kita pegang semua,” tambahnya. Seperti diketahui Kemendagri kemarin mengadakan rapat klarifikasi penyiapan anggaran pilkada di 68 daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatan antara Januari-Juni 2016.

Rapat tersebut dihadiri oleh para sekretaris daerah selaku Ketua Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD), KPUD, dan Panwaslu. Rapat tersebut juga dihadiri Sekjen KPU dan Sekjen Bawaslu. Meskipun mayoritas menyatakan siap dan memiliki cukup anggaran, dalam rapat tersebut terungkap ada beberapa daerah yang mengeluh kekurangan anggaran.

Misalnya Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang belum memiliki anggaran yang cukup untuk pilkada meskipun telah dilakukan pergeseranpergeseran anggaran. ”KPUD mengusulkan anggaran Rp18 miliar, Panwaslu Rp7 miliar, pengamananRp3,6miliar. Total keseluruhan Rp29 miliar. Tapi sisa lebih perhitungan anggaran kami kecil. Lalu sekalipun digeser, tetap kecil.

Jadi kami paling maksimal itu bisanya Rp8 miliar,” ujar Sekda Kabupaten Kaur, Nandar Munadi . Sebelumnya Komisi II DPR meminta Kemendagri melakukan supervisi atau pendampingan kepada sejumlah daerah yang belum menganggarkan dana pilkada yang digelar tahun 2015. Pasalnya, masih ada delapan daerahdari 269daerah yangbelum menyiapkan anggaran pilkada.

”Kami minta Kemendagri memonitor dan menyupervisi daerah- daerah yang belum menyiapkan anggaran pilkada,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Muhammad Riza Patria. Riza menjelaskan, selama ini Kemendagri sudah cukup tanggap mengenai daerah-daerah yang belum menyiapkan anggaran pilkada seperti dengan membuat surat edaran ke daerah-daerah mengenai pergeseran anggaran atau sisa lebih perhitungan anggaran.

Dita angga
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5333 seconds (0.1#10.140)