Waspada, Ini Modus Baru Pembobolan Mesin ATM

Senin, 20 April 2015 - 21:29 WIB
Waspada, Ini Modus Baru...
Waspada, Ini Modus Baru Pembobolan Mesin ATM
A A A
JAKARTA - Mabes Polri mengungkap modus baru pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM). Pelaku tidak lagi menduplikasi PIN kartu ATM, tapi menggunakan router atau perangkat penghubung jaringan.

Sebelumya, pelaku pembobolan ATM menggunakan skimmer atau alat membaca magnetic stripe kartu dan kamera tersembunyi untuk mengetahui personal identification number (PIN) nasabah,

Kasus ini terungkap setelah penyidik mendapatkan laporan dari salah satu bank swasta yang mencurigai aktivitas warga negara asing di Bali. Aktivitas itu terekam oleh closed circuit television (CCTV).

"Cara barunya tidak lagi menggunakan skimmer, namun menggunakan alat penyadap menyerupai router yang dapat membaca lajur transaksi kartu ATM korban, sesaat setelah memasukkannya ke mesin," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Senin (20/4/2015) .

Polisi berhasil mengamankan warga negara Bulgaria berinisial IIT bersama dengan enam WN Bulgaria lainnya.

Victor menambahkan, melalui Kasubdit IT/Cybercrime Polri Komisaris Besar Polisi Rachmad Wibowo bersama Atase Polri di Den Haag Kombes Pol Yuda Gustawan telah berkoordinasi dengan Europol Cyber Crime (EC3) memperoleh informasi kelompok ini telah beroperasi lama.

Sebanyak 560 orang telah menjadi korban atas aksi kejahatan mereka. Korban tersebar di berbagai negara.

Dari hasil penangkapan, penyidik menyita ribuan kartu palsu (white card) berisi data magnetik stipe nasabah yang telah dicuri.

Disita juga peralatan komputer, magnetic card reader, dan berbagai mata uang negara asing diantaranya USD, Lira, Euro, HKD, Rial, SGD, RM, dan RMB setara Rp500 juta.

"Penyidik juga menemukan PIN cover palsu yang telah dilengkapi kamera tersembuyi berikut memori internal untuk melacak PIN korban, serta beberapa kartu identitas palsu dan peralatan cetaknya," ungkap Victor.

Sejauh ini, lanjut Victor Bareskrim Polri telah menerima 101 laporan dari 35 negara dengan total kerugian Rp34 miliar.

(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7083 seconds (0.1#10.140)