Kapolri Sebut Kasus yang Ditangani Bareskrim Bisa Bertambah
Senin, 20 April 2015 - 16:43 WIB
Kapolri Sebut Kasus yang Ditangani Bareskrim Bisa Bertambah
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengutarakan, kasus korupsi yang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bisa terus meningkat.
Kasus-kasus besar korupsi yang ditangani Bareskrim saat ini seperti kasus yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di DKI Jakarta.
"Sekarang bisa meningkat, termasuk kasus DKI (UPS), Bandung, dan pembangunan stadion. Itu (bisa) meningkat," kata Badrodin di Auditorium PTIK Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Menurut Badrodin, meningkatnya kasus korupsi ditangan Bareskrim berbeda dengan penanganan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus menerus diekspos.
"Kalau di KPK, kasus satu diekspos berkali-kali, kalau kita (Bareskrim) tidak. Kita ekspos sekali, wartawan enggak berminat lagi," paparnya.
Ditanya lebih lanjut adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus korupsi, Badrodin memberi jawaban yang tak pasti. "Silakan ikutin perkembangan," tuturnya.
Kasus-kasus besar korupsi yang ditangani Bareskrim saat ini seperti kasus yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di DKI Jakarta.
"Sekarang bisa meningkat, termasuk kasus DKI (UPS), Bandung, dan pembangunan stadion. Itu (bisa) meningkat," kata Badrodin di Auditorium PTIK Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Menurut Badrodin, meningkatnya kasus korupsi ditangan Bareskrim berbeda dengan penanganan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus menerus diekspos.
"Kalau di KPK, kasus satu diekspos berkali-kali, kalau kita (Bareskrim) tidak. Kita ekspos sekali, wartawan enggak berminat lagi," paparnya.
Ditanya lebih lanjut adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus korupsi, Badrodin memberi jawaban yang tak pasti. "Silakan ikutin perkembangan," tuturnya.
(maf)